Tegak Lurus Pendampingan Hukum Berujung Penghargaan, Kejaksaan-Perkim Mesuji Sepakat Lanjutkan Kerjasama

waktu baca 2 menit
Dinas Perkim Kabupaten Mesuji memutuskan akan memperpanjang kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait pendampingan hukum yang dinilai berjalan baik sejak kerjasama hukum tersebut diteken 2021 lalu.

GANTANEWS, Mesuji – Dinas Perkim Kabupaten Mesuji memutuskan akan memperpanjang kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait pendampingan hukum yang dinilai berjalan baik sejak kerjasama hukum tersebut diteken 2021 lalu.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Perkim Mesuji, Murni, SP.,MH didampingi Sekretaris Sugih Wibowo, saat melakukan kunjungan silaturahmi di kantor Kejari Tuba, Kamis, (12/01/23).

Rombongan Dinas Perkim Mesuji diterima langsung Kajari Dalam kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejari DEVI FREDDY MUSKITTA, SH. MH dan kasi Datun NURHAYATI,SH.MH, kasi intel dan kasi pidsus.

Pada pertemuan yang berlangsung akrab itu, Dinas Perkim Mesuji surprise memberikan Piagam Penghargaan yang merupakan sebuah penghargaan tertinggi atas keberhasilan Pendampingan Hukum khususnya dalam proses pembangunan Masjid Agung dan Objek Wisata Religi yang menjadi kebanggaan masyarakat Mesuji.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pendampingan Hukum antara Dinas Perkim dengan Kejari Tuba sejatinya berakhir pada 2022 bersamaan selesainya pembangunan Masjid Agung dan objek wisata religi, setelah diteken pada 2021 lalu.

Pada kesempatan silaturahmi Kadis Perkim Mesuji, Murni menyampaikan apresiasi terhadap mutu kerjasama pendampingan hukum yang dinilai telah memberi andil besar terhadap seluruh proses kegiatan pembangunan oleh Perkim Mesuji.

Ia berharap kerjasama dan komunikasi bersama itu dapat berlanjut pada 2023 seiring adanya kantor Kejari Mesuji pada tahun ini.

“Kerjasama pendampingan hukum sangat membantu dalam proses administrasi dan juga dalam pertimbangan pengambilan keputusan,” katanya.

Usai menerima penghargaan, Kajari DEVI FREDDY MUSKITTA, SH. MH menyampaikan terima kasih kepada Dinas Perkim dan Pemkab Mesuji. Ia mengaku bangga dan senang atas pemberian piagam penghargaan yang ia sebut sebagai modal penyemagat pihaknya melakukan pendampingan hukum.

Ia juga berharap kerjasama pendampingan hukum tetap dilakukan untuk meminimalisir kesalahan dalam proses pelaksanaan pada setiap kegiatan.

“Apalagi sekarang Mesuji sudah ada kejari, sehingga lebih dekat bisa lebih inten untuk melakukan pendampingan tentunya diawali dengan PKS dahulu,” harapnya.(mintarso)

Follow me in social media: