Tawuran Antar Remaja di Bandar Lampung Digagalkan Polisi, Lima Pemuda Diamankan dengan Sajam
Gantanews.co – Pada Sabtu (28/12/2024) dini hari, personel gabungan Samapta Polresta Bandar Lampung dan Dit Samapta Polda Lampung berhasil mengamankan lima remaja yang tengah membawa senjata tajam (sajam) dengan niat melakukan tawuran. Penangkapan terjadi sekitar pukul 03.15 WIB, di kawasan Jalan Danau Towuti, Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Sugeng Sumanto, mengungkapkan bahwa kelima remaja tersebut rencananya akan melakukan aksi tawuran di kawasan Jalan Pahlawan, Kecamatan Kedaton.
“Dari hasil interogasi, mereka mengaku berencana untuk tawuran di sana,” jelas Kompol Sugeng.
Kelima remaja yang diamankan adalah IW (17), DA (17), AR (16), MRA (17), dan GF (15). Polisi yang sedang melakukan patroli gabungan sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan mereka sebelum akhirnya berhasil menangkap para pelaku.
Dalam penyergapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 bilah celurit panjang, 2 bilah pisau, dan 2 potongan keramik yang diduga akan digunakan dalam aksi kekerasan tersebut. Semua barang bukti, bersama dengan para pelaku, kemudian diserahkan kepada pihak Reskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini menambah daftar tawuran antar remaja yang kembali mengemuka di Bandar Lampung. Polisi mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah kekerasan jalanan dengan melapor jika mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan. (red)