Tambah Ngeri, Tol Bakter Makan Korban Lagi
GANTANEWS.CO, Bandarlampung – Dua orang meninggal dunia dalam kecelakaan beruntun di Tol Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar KM 110 Tegineneng, Senin (4/10/2021) sore.
Dua orang yang meninggal adalah karyawan perusahaan mitra PT Hutama Karya, yakni Hari Ashari (27), warga OKI Sumatera Selatan dan Jefri Kurniawan (24), warga Banjarsari Metro. Keduanya tewas saat membantu memperbaiki mobil truk Colt Diesel D 8303 VI di pinggir tol.
Kanitlaka Satlantas Polres Pesawaran Ipda M. Hidayat mengatakan, korban Hari meninggal dunia di tempat dan Jefri meninggal dunia di Rumah Sakit Harapan Bunda Lampung Tengah,” ungkapnya Selasa (5/10/2021).
Ipda M. Hidayat menjelaskan, peristiwa kecelakaan maut itu terjadi ketika sebuah truk Colt Diesel D 8303 VI, yang dikendarai Hendra Susanto warga Abung Timur Lampung Utara mogok di jalur arah Bakauheni ke Terbanggi.
Kemudian kedua pegawai mitra saat berpatroli, melihat mobil mogok, lalu menyeberang, dan mendatangi mobil tersebut. Setelah itu kedua pegawai ini memberhentikan truk boks nomor polisi BE 8132 CK dan meminta tolong untuk meminjam kunci roda.
“Kebetulan posisi kedua pegawai ini berada di arah yang berlawanan,” kata Ipda M. Hidayat.
Setelah itu keduanya memasang rambu segitiga pengamanan, pertanda ada mobil mogok. Sekitar Pukul 16.30 WIB, datang kendaraan truk Colt Diesel BG 8359 YB, yang dikemudikan Katon Prabowo (48) warga OKU Timur diduga mengantuk dan menabrak truk boks di depannya, ujar Ipda M. Hidayat.
Setelah itu, truk boks di depannya ini kemudian terdorong dan menabrak dua pegawai, yang sedang membantu memperbaiki truk Colt D 8303 VI. Kedua korban yang berada di tengah-tengah antara truk boks dan truk yang mogok, mereka kemudian terjepit.
Atas kejadian ini, supir truk Colt Diesel BG 8359 YB mengalami luka berat, setelah luka patah tulang pinggul kiri dan kaki kiri dan dibawa ke Rumah Sakit Medika Natar.
Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, terkait penyebab kecelakaan ini, sebab supir truk Colt BG 8359 YB belum bisa dimintai keterangan. [*)
Follow me in social media: