Tak Bisa Ke Lain Hati, DPRD Mesuji Rekom Sulpakar sebagai Calon Tunggal PJ Bupati
Tak Bisa Ke Lain Hati, DPRD Mesuji Rekom Sulpakar sebagai Calon Tunggal PJ Bupati
GANTANEWS, Mesuji – Seperti kidung cinta, DPRD Mesuji pun sepakat melanjutkan kepemimpinan Sulpakar menjadi PJ Bupati Mesuji. Bahkan, untuk memastikan dukungan itu tak tertukar, Sulpakar diposisikan sebagai calon tunggal.
Rekomendasi DPRD Mesuji itu sejalan dengan aspirasi masyarakat, seperti dari APDESI Mesuji dan seluruh OPD setempat.
Diketahui, masa jabatan Sulpakar sebagai PJ Bupati Mesuji berakhir Mei 2023 akan datang. Sebelumnya, DPRD Mesuji sudah menerima Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Nomor: 100.2.1.3/1773/SJ tertanggal 27 Maret 2023, yang meminta DPRD Mesuji mengusulkan nama calon Penjabat Bupati Mesuji tahun berjalan.
Diakui, sejak menjadi PJ Bupati Mesuji, Sulpakar dinilai berhasil membuat perubahan besar dalam menggerakan partisipasi masyarakat.
Meski tergolong sebagai kabupaten yang ‘seret’ di sisi pendapatan daerah, Sulpakar tetap mampu menggerakkan pembangunan dengan mengencarkan kerjasama dengan Pemprov Lampung dan sejumlah kementerian.
“Pengusulan nama Sulpakar sebagai satu-satunya nama untuk meneruskan sebagai pejabat Bupati Mesuji menjadi keniscayaan. Semuanya mendukung, DPRD tinggal meneruskan,”ujar Wakil Ketua I DPRD Mesuji dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jhon Tanara, Minggu (2/4/2023).
Jhon menegaskan PJ Bupati Sulpakar banyak memberikan kontribusi yang dijemput dari pusat. “Pak Sulpakar baik untuk Mesuji, semua mengakui itu,” tegasnya.
Sementara Ketua APDESI) Mesuji Sony Imawan mendukung sikap DPRD Mesuji yang telah mengusulkan Sulpakar sebagai calon tunggal.
”Kami dari APDESI sangat mendukung dan sepakat dari DPRD dengan mengusulkan satu nama (Sulpakar-red), sebagai penjabat Bupati Mesuji kembali, untuk meneruskan program kerja yang sudah di rintis dengan baik,”ucapnya singkat. (Mintarso)