Sulpakar Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 dan Peringatan Hari Otonomi Daerah ke 28
Gantanews.co – Penjabat Bupati Mesuji Dr. Drs. Sulpakar, M.M. melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 dan Hari Otonomi Daerah Ke 28 di Lapangan Pemda Mesuji, Kamis (02/05/2024).
Rintik hujan warnai upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 dan Hari Otonomi Daerah Ke 28, bahkan sebelumnya Mesuji sudah di guyur hujan sejak pagi. Kendati demikian, proses upacara tetap berjalan dengan khidmat.
Mengawali sambutannya Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar atas nama Pemerintah Kabupaten Mesuji mengucapkan selamat memperingati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2024 dan Hari Otonomi Daerah Ke 28.
Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar membacakan sambutan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia bahwa lima tahun bukan waktu yang sebentar untuk menjalankan tugas memimpin gerakan Merdeka Belajar. Namun, lima tahun juga bukan waktu yang lama untuk membuat perubahan yang menyeluruh. Kita sudah berjalan menuju arah yang benar, tetapi tugas kita belum selesai. Semua yang telah kita jalankan harus diteruskan sebagai gerakan yang berkelanjutan. Semua yang sudah kita upayakan harus dilanjutkan sebagai perjalanan ke arah perwujudan sekolah yang kita cita-citakan.
“Dengan penuh ketulusan, saya ucapkan terima kasih banyak atas perjuangan yang ibu dan Bapak lakukan. Dengan penuh harapan, saya titipkan Merdeka Belajar kepada Anda semua, para penggerak perubahan yang tidak mengenal kata menyerah untuk membawa Indonesia melompat ke masa depan,” ujar Sulpakar.
Selanjutnya, pada tanggal 25 April 2024 yang lalu juga kita peringati hari otonomi daerah ke 28, yang mengusung tema: “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat”.
“Tema Hari Otonomi Daerah ke 28 ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” lanjut nya.
Sesuai dengan arahan Bapak Menteri Dalam Negeri disampaikan bahwa tujuan Otonomi Daerah dari segi kesejahteraan dan demokrasi, desentralilasi yaitu untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan, pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan serta menjadi instrumen pendidikan politik lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani. Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan kualitas pelayanan publik akan berdampak pada peningkatan partisipasi politik dan iklim politik yang kondusif dan demikian pula sebaliknya.
Penguatan partisipasi masyarakat yang bertanggung jawab dan tidak anarkis dapat menciptakan daerah yang ramah investor sehingga dapat mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Di samping mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam konteks ekonomi hijau, pemerintah daerah secara eksisting dihadapkan pada hambatan dan tantangan dalam pembangunan daerah untuk mendorong program pembangunan nasional meliputi penanganan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, peningkatan pelayanan publik yang berkualitas melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), percepatan proses pemulihan perekonomian nasional maupun daerah serta ekonomi hijau dan lingkungan yang sehat.
Setelah 28 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif, berupa meningkatnya angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), bertambahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan Fiskal Daerah. Kepada daerah-daerah otonom baru yang telah berhasil meningkatkan PAD dan kemampuan fiskalnya.
“Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat, sehingga dapat meningkatkan angka IPM, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik dan lain-lain. Kepada daerah yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik tetapi IPM-nya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastruktur belum baik, perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar tepat sasaran, efektif serta efisien,” tutup nya.
Pada kesempatan tersebut Penjabat Bupati Mesuji Supakar juga melaksanakan penyerahan SK Kenaikan Pangkat Golongan II, III, IV Periode 1 April Tahun 2024 sebanyak 44 penerima kenaikan pangkat dan penyerahan Tali Asih kepada Tenaga Pendidik yang memasuki masa purna tugas sebanyak 23 Tenaga Pendidik yang memasuki masa purna tugas atau pensiun, akan diberikan penghargaan kepad Pemerintah Kabupaten Mesuji dan Tali Asih dari Bank Lampung berupa Logam Mulya seberat 1,5 gram.
Hadir dalam kesempatan tersebut Perwakilan Ketua DPRD kabupaten Mesuji beserta Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Mesuji, Perwakilan Kapolres Mesuji, Perwakilan Dandim 0426 Tulang Bawang, Perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Mesuji, Perwakilan Ketua Pengadilan Agama Mesuji, Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Perwakilan Ketua TP-PKK Kabupaten Mesuji beserta anggota, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Mesuji, Para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretariat Daerah dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji dan para tamu undangan. (mintarso)
Follow me in social media: