Sudibyo Putra Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Bandar Lampung

waktu baca 1 menit

GANTANEWS.CO,  Bandar Lampung– Sudibio Putra resmi berstatus anggota DPRD Bandar Lampung. Ia dilantik dalam rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) di Gedung Semergou Pemkot Bandar Lampung, Rabu (24/2/21).

Kader Partai Nasional Demokrat dilantik untuk menggantikan Naldi S. Rinara yang mundur karena maju Pilkada 2020 lalu.

Pengambilan sumpah tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor : G/110/B.01/HK/2021 tanggal 8 Februari 2021 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Masa Jabatan Tahun 2019-2024.

“Kami ucapkan selamat datang dan selamat menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Bandar Lampung,” kata Ketua DPRD Bandar Lampung, Wiyadi.

Wiyadi berharap kehadiran Sudibio Putra dapat meningkatkan kinerja DPRD Bandar Lampung dalam menjalankan tiga fungsi utamanya. Diantaranya fungsi anggaran, pembentukan peraturan daerah dan fungsi pengawasan.

“Kami berharap saudara dapat menyesuaikan diri dan mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi saudara sebagai anggota DPRD,” katanya.

Di kesempatan itu, Wiyadi juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Naldi S. Rinara yang telah bersama-sama kurang lebih 6 tahun 4 bulan sebagai wakil rakyat di DPRD Bandar Lampung.

“Mudah-mudahan apa yang sudah di darmabaktikan selama ini akan menjadi catatan sejarah dan merupakan amal ibadah,” tandas Wiyadi. (dea)

Follow me in social media: