Gantanews.co – Isu mengenai pengalihan subsidi gas LPG 3 kg yang digantikan dengan bantuan uang tunai langsung kepada masyarakat sempat mencuat dalam sebuah unggahan di media sosial Threads Instagram oleh akun leonardo_6pt. Meski akun tersebut sudah hilang, namun postingan tersebut membuat gaduh dan tangkapan layar postingan tersebut menyebar di berbagai platform media sosial lainnya.
Akun Thread “leonardo_6pt” pada Senin (25/11/2024) membagikan foto yang menunjukkan potret tabung Bright Gas 3 kg disertai narasi:
“Harga bright gas 3kg 56rebu, tahun 2026 gas lpg 3kg akan di ganti dengan bantuan uang, katanya agar lebih tepat sasaran.”
Namun, benarkah kabar tersebut? Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memberikan penjelasan terkait isu ini. Bahlil mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pemerintah masih terus mengkaji berbagai formula untuk memastikan subsidi energi, khususnya gas LPG 3 kg, tepat sasaran. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah pemberian subsidi langsung dalam bentuk uang tunai kepada masyarakat yang berhak.
Kajian Subsidi Tepat Sasaran Masih Berlanjut
Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tengah mengkaji beberapa skema pemberian subsidi, dengan subsidi langsung kepada masyarakat menjadi salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan. Menurutnya, setelah kajian selesai, hasilnya akan segera dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo untuk mendapatkan keputusan lebih lanjut.
Sebelumnya, Komisi VII DPR RI juga mendorong agar pemberian subsidi gas LPG 3 kg yang saat ini diberikan dalam bentuk barang, dialihkan menjadi bantuan uang tunai langsung kepada masyarakat yang membutuhkan. Hal ini diharapkan bisa menghindari ketidaktepatan sasaran dalam distribusi subsidi, dengan memastikan bahwa bantuan tersebut sampai ke tangan yang tepat.
Perubahan Skema Subsidi LPG 3 Kg Kemungkinan Terjadi pada 2026
Anggota Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, menyatakan bahwa perubahan skema subsidi gas LPG 3 kg dapat mulai diterapkan pada 2026.
“Pada 2026, pemberian subsidi LPG 3 kg yang selama ini diberikan dalam bentuk barang akan diganti dengan subsidi uang tunai yang langsung dikirimkan ke rekening penerima yang berhak,” ujar Eddy, seperti dikutip dari CNBC, Rabu (4/12).
Rencana perubahan ini memang masih dalam tahap kajian dan belum ada keputusan final. Namun, jika diterapkan, diharapkan perubahan ini akan lebih efisien dan lebih tepat sasaran dalam penyaluran subsidi energi kepada masyarakat yang membutuhkan.
Revisi Peraturan Presiden Terkait Subsidi LPG
Pada bulan April 2024, Kementerian ESDM juga mengajukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung Gas 3 kg. Revisi ini bertujuan agar subsidi gas LPG lebih tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
Kementerian ESDM juga berupaya untuk mengurangi ketidaktepatan sasaran subsidi LPG 3 kg melalui regulasi yang lebih ketat, termasuk melakukan langkah preventif untuk memastikan bantuan ini benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kesimpulan: Subsidi LPG 3 Kg Belum Digantikan dengan Uang Tunai
Meski isu mengenai penggantian subsidi gas LPG 3 kg dengan uang tunai telah viral, hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait hal tersebut. Pemerintah masih melakukan kajian dan mempertimbangkan berbagai opsi untuk memastikan subsidi energi tepat sasaran. Sebagai masyarakat, kita perlu menunggu perkembangan lebih lanjut dari hasil kajian yang sedang dilakukan oleh pemerintah. (red)