Struktur Sekretaris Kabinet Era Prabowo Berubah, Dasco Jelaskan Masa Depan Karir Militer Mayor Teddy

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Pada pengumuman menteri-menteri Kabinet Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) yang baru, Minggu (20/10). Keputusan ini menarik perhatian publik, terutama terkait dengan status Mayor Teddy yang masih aktif sebagai anggota TNI. Sebab, sebelumnya, jabatan Seskab setara dengan menteri yang mengharuskan anggota TNI/Polri untuk mengundurkan diri.

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan jika terjadi perubahan struktur posisi Seskab yang kini berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg), berbeda dengan posisi Seskab pada masa pemerintahan sebelumnya yang setara dengan menteri. Dasco menambahkan bahwa perubahan struktur ini sudah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres).

“Untuk Sekretaris Kabinet sekarang, struktur dan komposisinya berubah. Sekretaris Kabinet sekarang ada di bawah Mensesneg, jadi bukan lagi setingkat menteri,” ujar Dasco Senin (21/10).

Dasco menambahkan bahwa Perpres tersebut juga mengatur batasan eselon yang diperbolehkan menjabat sebagai Seskab.

“Setinggi-tingginya eselon dua atau setinggi-tingginya berpangkat brigadir jenderal,” tambahnya.

Dengan ketentuan ini, Mayor Teddy yang masih aktif di TNI tidak perlu mengundurkan diri dari dinas militernya.

Perubahan struktur ini menjadi penting mengingat sebelumnya, pada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), posisi Seskab setara dengan menteri, yang mengharuskan anggota TNI/Polri aktif untuk pensiun dari tugasnya. Jabatan Seskab di era Jokowi dijabat oleh Pramono Anung, politikus senior PDIP. Begitu juga pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Megawati Soekarnoputri, di mana Seskab juga setara dengan menteri.

Namun, dibawah pemerintahan Prabowo, struktur ini mengalami perubahan signifikan, memungkinkan Mayor Teddy untuk tetap aktif sebagai anggota TNI sambil menjalankan tugas sebagai Sekretaris Kabinet. (red)

Follow me in social media:
adv adv
error: Content is protected !!