Stokpile Batu Bara Way Lunik Kembali Beroperasi. Pemkot Balam: Sudah Diperiksa KLHK dan Penuhi Standar

waktu baca 2 menit
Salah satu lokasi Stokpile Batubara di Kota Bandarlampung (foto: Antara)

Gantanews.co – Stokpile batu bara di Way Lunik, yang sempat diprotes warga karena menimbulkan debu, kini telah kembali beroperasi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung, Ahmad Husna, seperti dikutip dari Antara pada Kamis (30/5/2024).

Husna menjelaskan bahwa stokpile Way Lunik telah memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku, dan telah diperiksa oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“KLHK juga sudah mengecek dan sebagaimana terkait stokpile tersebut, sehingga memang sekarang sudah boleh beroperasi seperti semula,” kata dia.

Sebelumnya, stokpile Way Lunik sempat diberhentikan oleh Pemkot Bandarlampung karena adanya protes dari warga yang terganggu debu dari aktivitas perusahaan tersebut.

“Memang ada kekeliruan terkait standar operasi dari perusahaan stokpile di Way Lunik, maka dari itu kami menegurnya, dan memberhentikan operasinya,” ujar Husna.

Pemkot Bandarlampung juga meminta pihak perusahaan mengosongkan batu bara yang berada di sana dan memperbaiki kinerjanya.

“Kami telah berikan teguran keras bahkan sampai meminta pengosongan batu bara di lokasi stokpile karena memang mereka tidak mengikuti standar operasi,” kata dia.

Husna pun menghimbau kepada pihak pengusaha stokpile yang ada di kota ini agar dapat mengikuti dan memenuhi standar operasi sehingga tidak memberikan dampak negatif kepada masyarakat dari aktivitas mereka.

“Total ada sembilan perusahaan stokpile di Bandarlampung, itu ada di kawasan industri barang dan jasa seperti Panjang dan Sukabumi. Kami harap mereka dapat menerapkan standar operasi sesuai ketentuan,” pungkasnya (int).

Follow me in social media:
adv adv
error: Content is protected !!