Sssst… Apple dan Indonesia Dikabarkan Sepakati Pemasaran iPhone 16
Gantanews.co – Apple dikabarkan telah mencapai kesepakatan dengan pemerintah Indonesia untuk memasarkan iPhone 16 setelah sebelumnya sempat dilarang karena tidak memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Menguti dari Bloomberg News, pada Kamis (27/2), kesepakatan ini disebut-sebut akan diperkuat dengan penandatanganan nota kesepahaman dalam minggu-minggu ini.
Latar Belakang Larangan
Sejak Oktober 2024, pemerintah Indonesia melarang penjualan iPhone 16 karena Apple belum memenuhi ketentuan TKDN, yang mensyaratkan produk yang dipasarkan di dalam negeri memiliki minimal 35 persen komponen buatan lokal.
Guna menyelesaikan kendala ini, Apple menjalin diskusi intensif dengan Kementerian Investasi dan Kementerian Perindustrian Indonesia. Dalam prosesnya, muncul rencana investasi Apple di Indonesia dengan nilai mencapai 1 miliar dolar AS. Investasi ini direncanakan untuk membangun fasilitas manufaktur yang akan memproduksi komponen bagi produk Apple.
Pelatihan SDM dan Akademi Apple
Selain rencana investasi, Apple juga berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) lokal melalui pelatihan dalam penelitian dan pengembangan produk. Program ini akan berjalan di luar akademi Apple yang sudah ada sebelumnya di Indonesia.
iPhone 16 Tidak Akan Diproduksi di Indonesia
Meskipun telah mencapai kesepakatan pemasaran, laporan menyebutkan bahwa Apple belum menyetujui produksi iPhone di Indonesia. Kesepakatan saat ini hanya berfokus pada izin distribusi dan peningkatan TKDN.
Jika kesepakatan ini benar-benar terwujud, penggemar produk Apple di Indonesia dapat segera menikmati iPhone 16 tanpa kendala regulasi. (red)