Spesialis Jambret Tas Ibu-ibu Diringkus

waktu baca 1 menit
Dua pelaku spesialis jambret tas wanita, yang biasa beroperasi di Kotabumi, Lampung Utara, Senin (18/11/2019) berhasil dibekuk. Foto: Anto

LAMPUNG UTARA- Dua pelaku spesialis jambret tas wanita, yang biasa beroperasi di Kotabumi, Lampung Utara, Senin (18/11/2019) berhasil dibekuk, usai menjambret tas milik   Indah Kurnir Sari (21), warga Kelurahan Kotabumi Udik.

Kedua pelaku yakni, Riski Hasan Saputra (26) dan Andrianto (20) warga Desa Surakarta, Kecamatan Abung Timur.

“Tersangka ini merupakan pelaku Curas spesialis tas milik pengendara wanita atau ibu-ibu,” kata Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP M. Hendrik, Selasa (19/11/2019).

Dijelaskan Kasatreskrim, dalam menjalankan operasinya, kedua pelaku mencari target pengendara motor kaum wanita atau ibu-ibu di berbagai tempat di wilayah Lampung Utara khususnya di dalam kota.

“Tersangka ini ditangkap usai melakukan penjambretan tas yang berisikan uang tunai Rp. 2,5 juta dan sebuah unit Hp Merk Samsung A50 serta surat berharga milik Indah Kurnir Sari (21), warga Kelurahan Kotabumi Udik, Lampung Utara pada tanggal 8 Nopember 2019 lalu yang mengakibatkan korban terluka karena korban terjatuh dari sepesa motor di Jl. A. Akuan Rejosari,” ungkapnya.

Untuk kedua tersangka akan dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (Anto/JJ).

Follow me in social media:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *