Sosialisasi Perda, Ni Ketut Dewi Nadi Berharap Lamteng Damai Dan Rukun

waktu baca 1 menit
Anggota DPRD Provinsi Lampung, Ni Ketut Dewi Nadi Saat Sosialisasi Perda Di Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah, Minggu (15/03/2020)

LAMPUNG TENGAH —  Anggota DPRD Provinsi Lampung, Ni Ketut Dewi Nadi melaksanakan Sosialisasi Perda No 1 Tahun 2006 Tentang Pedoman Rembuk Desa Dalam Pencegahan Konflik di Propinsi Lampung di Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah, Minggu (15/03/2020).

Dalam acara itu hadir dua pemateri yaitu I Komang Koheri dan Ketua PHDI Lamteng I Ketut Suwendra. Selain itu, hadir juga Camat Seputih Banyak, Supriyanto, Kepala Kampung Sakti Buana, I Wayan Widastre serta tamu undangan dan masyarakat.

Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan munculnya konflik sosial umumnya berawal dari masalah yang tidak terselesaikan dengan baik dan tidak ada pihak berkompeten menyelesaikan.

Dia juga menambahkan Perda ini sangat penting dan berharap dapat diimplementasikan di tengah-tengah masyarakat untuk Lampung yang kondusif.

“Harapan saya dengan kegiatan ini, Lampung Tengah tetap damai dan masyarakatnya tetap hidup rukun, dimana budaya gotong-royong terus terjaga,” tegasnya.

Sementara itu, I Komang Koheri selaku pemateri menekankan pentingnya musyawarah dalam rembuk desa.

“Untuk mencegah konflik ditengah masyarakat, perlu adanya musyawarah dan mufakat, agar kedamaian terus tercipta”, katanya. (Deny/Red).

Follow me in social media:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *