Soal Pungutan Rp80 Ribu, Anggota DPRD Lamtim: Sekolah Jangan Pungli Sampul Rapor Tak Penting

waktu baca 2 menit
Anggota DPRD Lampung Timur Awal Riyadi mengecam Keras dugaan pungli di MTs Negeri 2 Raman Utara.

GANTANEWS.CO, Lampung Timur – Anggota DPRD Lampung Timur Awal Riyadi mengecam keras dugaan pungli di MTs Negeri 2 Raman Utara.

“Sekolah jangan pungli kesulitan ekonomi karena pandemi COVID-19 ini, pungutan dengan dalih apapun di sekolah sangat tidak dibenarkan,” ucap politisi dari daerah pemilihan (dapil) VII meliputi Kecamatan Raman Utara, Batanghari Nuban dan Pekalongan, Minggu (10/10).

Dia menegaskan, MTs Negeri 2 Raman Utara telah menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Tidak boleh melakukan pungutan lagi, apalagi peruntukannya tidak penting, hanya untuk sampul raport.

Kecaman juga disampaikan Masdar tokoh masyarakat Raman Aji. Katanya, kalau ada pungutan sebaiknya pihak madrasah melakukan rapat internal sekolah maupun dengan komite dan wali murid.

“Kalau semuanya dimusyawarahkan saya yakin tidak akan memunculkan kegaduhan atau protes dari wali murid,” kata dia.

Masdar menegaskan kalau semua proses sudah dilakukan oleh pihak madrasah, dilihat dulu aturannya boleh tidak pihak sekolah untuk memungut iuran dari wali murid.

“Kalau diperbolehkan ya lanjut kalau tidak diperbolehkan ya jangan,” pungkas Kepala Desa Raman Aji itu.

Diberitakan sebelumnya, Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 2 Raman Utara, Lampung Timur diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan dalih pembelian sampul raport sebesar Rp80 Ribu terhadap 195 siswa kelas VII.

Kepala Tata Usaha MTs N 2 Raman Utara, Katiman membenarkan pungutan tersebut. “Ya, itu kebijakan ibu kepala madrasah karena dana BOS 2021 untuk sekolah kami ada pemangkasan dari pusat sebesar Rp123 juta,” kata dia di ruang kerjanya, Sabtu (09/10).

Katiman mengaku, Kepala MTs N 2 Raman Utara Lenny Darnisah tidak pernah melakukan musyawarah dengan jajarannya maupun wali murid terkait pungutan itu.

Menurutnya, pihak sekolah juga melakukan pungutan terhadap siswa kelas IX.

“Itu untuk sampul ijazah sebesar Rp100 ribu per siswa. Jumlahnya ada 175 siswa,” ungkapnya.
(Ahmad Baherman)

Follow me in social media: