Soal Penghapusan Pegawai Honorer, Kasat Pol PP Mesuji akan Perjuangkan Hal Ini

waktu baca 1 menit
Diketahui jumlah tenaga honorer di Satpol PP di Kabupaten Mesuji berjumlah 252 orang, hanya 17 orang yang PNS.

GANTANEWS.CO, Mesuji – Isu penghapusan tenaga honor pada November 2023 nanti jadi pembicaraan setiap hari di Kantor Satpol PP Mesuji.

Para tenaga honorer di kantor itu mencemasi itu terjadi. Bahkan Kasat Pol PP setempat juga ikut ‘pusing’ memikirkan nasib anak buahnya nanti jika Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE MenPAN-RB) Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 benar-benar diterapkan di Mesuji.

“Bagaimana nasib mereka nanti,” tanya Kasat Pol PP Mesuji Widada, Selasa (26/7/2022) pagi.

Widada juga mencemasi, jika tenaga honor tak ada lagi, tentu jumlah ‘pasukan’ Pol PP Mesuji akan berkurang signifikan. “Bagaimana kita menegakkan perda dan melakukan penertiban dan pengamanan nanti, bila jumlah kita tidak memadai,” lanjut Widada lagi.

Sebenarnya Widada punya solusi, tetapi hasilnya belum pasti, karena keputusannya sangat tergantung kemurahan hati Satpol PP provinsi.

“Saya akan berusaha bersinergi dengan Kasat Pol PP provinsi. Berharap ada solusi, bagaimana jika tenaga honorer di Mesuji diangkat saja jadi pegawai negeri,” katanya.

Diketahui jumlah tenaga honorer di Satpol PP di Kabupaten Mesuji berjumlah 252 orang, hanya 17 orang yang PNS.

Bila tenaga honorer itu dipulangkan, bisa dibayangkan, pasti kantor Satpol PP Mesuji akan sepi sekali.

Lalu, siapa yang menegakkan perda nanti!
(Mintarso).

Follow me in social media: