Soal Hibah KONI, Anggota DPRD Lampung Sahdana Minta Arinal Tegas

waktu baca 1 menit
Anggota DPRD Lampung Sahdana

GANTANEWS.CO, Bandar Lampung — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Propinsi Lampung Sahdana minta Gubernur Arinal Djunaidi bertanggungjawab dalam kasus sangkaan korupsi dana hibah KONI sebesar Rp30 miliar.

“Meskipun bujet itu yang mengurus nya faksi KONI, dalam masalah ini Gubernur Lampung harus bertanggungjawab ,” tegas anggota komisi I DPRD Propinsi Lampung saat dikontak lewat telephone, Sabtu (11/09)

Kata Sahdana ada pelaku yang lain diperhitungkan turut serta dalam sangkaan penyelewengan bujet KONI itu, yang harus juga turut bertanggungjawab.

“Selain gubernur tentu ada orang–orang dalam kepengurusan KONI harus turut bertanggungjawab,” urainya.

Sahdana menegaskan fraksinya dan anggota DPRD lain sangat menyoroti masalah ini.

“Sejak awal sudah jadi perhatian kami,” katanya.

Sahdana menyesalkan pengakuan Gubernur yang mengatakan masalah itu karena Ketua KONI Yusuf Barusman salah saat menentukan beberapa orang yang masuk ke susunan pengurusan.

“Kan beberapa nama yang berada di KONI itu orang dekat Gubernur yang kita kenali mempunyai hubungan saat sebelum Arinal jadi Gubernur,” urainya.

Masalah proses penyidikan pada bujet KONI, Sahdana minta kejati Lampung menginvestigasi kasus itu sampai ke akar-akarnya.(RED)

Follow me in social media: