Soal Agraria, Walikota Minta KISS

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Bandar Lampung- Walikota Bandar Lampung Herman HN menginginkan penataan kepemilikan tanah di wilayah Kota Tapis Berseri berjalan dengan tertib. Begitu dikatakan Walikota dalam Rapat Koordinasi bersama Gugus Tugas Reporma Agreria (GTRA) Bandar Lampung, Rabu (15/9/2020).

“Rakor ini bagaimana reforma agrarianya berjalan dengan baik. Bagaimana penataan pemilikan  tanahnya harus baik semua di Kota Bandar Lampung, agar masyarakat lebih nyaman dan sejahtera,” katanya.

Dalam hal kepemilikan tanah, misalnya. Persoalan tumpang tindih lahan bisa cepat diselesaikan dan diketahui siapa pemilik sebenarnya melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Bagaiamana kota hukumnya lebih tertib. Sekarang sudah tertib. Tapi maksud saya lebih tertib lagi bagaimana belum sertifikat segera disertifikatkan,” katanya.

“Termasuk juga tanah yang didata sebagai tanah sawah atau kebun yang ternyata diatasnya dibangun ruko, panglongkayu dan usaha lainnya,” tambahnya.

Herman berharap dengan rapat koordinasi yang dilaksanakan benar-benar menghasilkan satu penyelesaian terhadap tanah secara kongkret, rekomendasi yang jelas sehingga secara keseluruhan mencerminkan peta kota Bandarlampung yang benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya minta kepada semua peserta rapat koordinasi untuk benar-benar memegang prinsip kerja “KISS” yaitu saling Koordinasi, Integritas, Singkronisasi dan Simplikasi,” katanya.

Sementara itu, Ahmad Aminullah selaku Kepala Badan Pertanahan (BPN) Bandar Lampung menjelaskan, bahwa ada namanya legalisasi dari aset dan pascaaset.

“Ini kita di sini memberikan kepada masyarakat kita melihat hasil penyerahan sertifikat. Jadi, masyarakat itu kita berikan sertifikat apa sih usaha yang mereka lakukan,” katanya. (dea)

Follow me in social media: