Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Naik, Begini Faktor Pendorongnya

waktu baca 2 menit

Gantanews.co Lembaga internasional anti-korupsi Transparency International merilis laporan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 2024 pada Selasa (11/2). Dalam laporan tersebut, skor Indonesia mengalami peningkatan dari 34 pada tahun 2022 dan 2023 menjadi 37 pada tahun 2024.

Faktor Kenaikan IPK Indonesia

Menurut laporan Transparency International, terdapat beberapa faktor yang mendorong peningkatan skor IPK Indonesia, di antaranya:

  1. Pemanfaatan Instrumen Digital
    Penggunaan teknologi digital semakin diperluas untuk mempermudah pemantauan capaian program nasional secara akurat.
  2. Penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP)
    Peran dan kualitas APIP di tingkat daerah ditingkatkan melalui pelatihan guna meningkatkan kompetensinya dalam melakukan pengawasan.
  3. Penerapan Sistem Berbasis Elektronik
    Implementasi layanan publik berbasis elektronik memberikan kemudahan serta kecepatan dalam pelayanan kepada masyarakat, mengurangi potensi korupsi dalam birokrasi.
  4. Sosialisasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi
    Pemerintah gencar melakukan sosialisasi di kementerian dan lembaga untuk meningkatkan efektivitas penerapan strategi nasional dalam mencegah korupsi.

Perbandingan Skor IPK Indonesia dengan Negara ASEAN

Dalam lingkup Asia Tenggara, skor IPK Indonesia masih tertinggal dari beberapa negara, tetapi mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Berikut perbandingan skor IPK negara-negara ASEAN tahun 2024:

  • Singapura: 84
  • Malaysia: 50
  • Timor Leste: 44
  • Vietnam: 40
  • Indonesia: 37
  • Thailand: 34
  • Laos: 33
  • Filipina: 33
  • Kamboja: 21
  • Myanmar: 16

Apa Itu Indeks Persepsi Korupsi?

Indeks Persepsi Korupsi (IPK) adalah indikator yang mengukur tingkat korupsi dan upaya pemberantasannya di sektor pemerintahan suatu negara. Nilai IPK berkisar antara 0 hingga 100, di mana semakin tinggi skor, semakin bersih negara tersebut dari praktik korupsi. Pada tahun 2024, Transparency International melakukan survei terhadap 180 negara untuk menentukan skor masing-masing.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa peningkatan skor ini menunjukkan kemajuan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. “Kita mensyukuri ada perbaikan dari tahun sebelumnya. Sedikit banyak itu meningkatkan kepercayaan diri untuk bangsa Indonesia, untuk pemerintah, khususnya untuk KPK,” ujarnya.

Meskipun mengalami peningkatan, Indonesia masih memiliki tantangan besar dalam memberantas korupsi. Upaya peningkatan transparansi, penguatan sistem pengawasan, serta penegakan hukum yang tegas tetap diperlukan agar skor IPK terus membaik di masa mendatang. (red)