Siapa Anam? Berani Bilang Tuduhan kepada Brigadir J Selama Ini Tidak Benar

waktu baca 1 menit
Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam memaknai keputusan kepolisian yang menyetujui pemakaman kembali jenazah Brigadir J seusai autopsi digelar dengan upacara kedinasan.

GANTANEWS.CO – Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam memaknai keputusan kepolisian yang menyetujui pemakaman kembali jenazah Brigadir J seusai autopsi digelar dengan upacara kedinasan.

Menurut Saiful Anam, pemakaman secara kedinasan itu membuktikan bahwa segala tuduhan kepada almarhum Brigadir J selama ini tidak benar.

“Ini menguatkan adanya tuduhan-tuduhan liar kepada Brigadir J selama ini tidak benar, terbukti melalui pemakaman kedua Brigadir J digelar menurut kedinasan Polri,” kata Saiful, seperti dikutip jppn.com, Kamis (28/7).

Pria yang juga pakar hukum tata negara Universitas Indonesia itu menduga ada pihak-pihak yang sengaja memburamkan fakta-fakta dari hasil autopsi pertama jenazah Brigadir J.

“Saya kira terdapat pihak-pihak yang sengaja ingin memburamkan kasus ini  harus ditindak tegas. Siapa pun yang menginformasikan tidak benar pada saat pemakaman pertama Brigadir J harus diusut tuntas,” ujar Saiful Anam.

Sebelumnya, jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J telah menjalani autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar.

Jenazah Brigadir J pun telah dimakamkan kembali di tempat pemakaman umum (TPU) Desa Suka Makmur, Sungai Bahar, Muaro Jambi, Rabu (27/7) sore.

Berbeda dengan sebelumnya yang berlangsung pada Senin (11/7) lalu, pemakaman Brigadir J kali ini dilakukan secara kedinasan.(sumber: jpnn.com)

Follow me in social media: