Setiap Kuasa Ada Masanya, Jabatan Bupati Mesuji Saply TH Berakhir 22 Mei 2022

waktu baca 3 menit
Bupati Mesuji, Saply TH. (Foto: Prokompim Mesuji)

GANTANEWS.CO, MESUJI – Setiap masa ada orangnya, setiap orang ada masanya. Begitu juga dengan kekuasaan dan kepemimpinan. Jabatan Bupati Mesuji, Saply TH ternyata sebentar lagi akan berakhir. Saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat sudah melakukan prosesnya.

Kemarin, Kamis (17/3/2022), DPRD Mesuji menggelar rapat paripurna. Ada tiga agenda, diantaranya adalah Pengumuman Akhir Masa Jabatan (AMJ) Bupati dan Wakil Bupati sisa masa jabatan 2017-2022.

Rapat Paripurna yang digelar di Aula Gedung DPRD itu dipimpin langsung Ketua DPRD Mesuji Elfianah dan dihadiri unsur Forkopimda.

Uniknya, dari 35 orang wakil rakyat di Bumi Ragab Begawe Caram itu, hanya ada 23 Anggota DPRD yang hadir.

Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Mesuji Elfianah mengatakan tentang pengumuman AMJ Bupati dan Wakil Bupati Mesuji sisa masa jabatan 2017-2022.

“Berdasarkan SK Mendagri Nomor 131.18-99/2020 tentang pengesahan pengangkatan Bupati dan pengesahan pemberhentian Wakil Bupati Mesuji Provinsi Lampung tanggal 20 Januari 2020 dan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 132.18/4716/2020 tentang pengesahan pengangkatan Wakil Bupati Mesuji Provinsi Lampung tanggal 21 Desember 2020, dinyatakan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Mesuji akan berakhir pada 22 Mei 2022,” kata Elfianah.

Elfianah mengatakan pihaknya akan segera mengajukan usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati.

“Setelah menyampaikan pengumuman AMJ, DPRD segera rapat paripurna dan mengajukan usul pemberhentian kepada Mendagri melalui Gubernur selaku wakil pemerintah pusat,” kata Elfianah, yang juga istri dari Khamami, mantan Bupati Mesuji.

Elfianah juga mengingatkan agar kepala daerah segera menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ).

“DPRD ingatkan kepala daerah segera menyampaikan LKPJ 2021 dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke masyarakat publik sesuai dengan pasal 72 undang-undang nomor 23 tahun 2014,” jelas politisi partai Nasdem itu.

Perjalanan Saply TH Jadi Bupati Mesuji

Saply TH lahir di Mesuji, pada 07 November 1953. Sosok Saply dikenal sebagai birokrat yang memiliki pengalaman yang panjang yakni Sekret Pemda TK. I Lampung (1978-1980), Staf Kantor Camat Mesuji (1980-1986), UPTD Mesuji (1986-1991), KAUR Pemerintah Mesuji (1991-1996), Sekcam Kecamatan Mesuji (1996-2001), Kasi Pemberdayaan Masyarakat (2001-2004), Kasi PMD (2004-2008), Sekretaris Kecamatan Mesuji (2008-pensiun).

Pada tahun 2017, saat pemilihan kepala daerah yang kedua kalinya di Mesuji, Saply yang dikenal religius itu digandeng oleh Khamami, Bupati Petahana yang saat itu dinilai merakyat dan memiliki ladang suara dan kepercayaan masyarakat yang kuat.

Saply akhirnya terpilih menjadi Wakil Bupati Mesuji Periode 2017-2022 mendampingi Bupati Mesuji Khamami.

Dalam perjalanannya, Khamami tersandung persoalan hukum. Khamami terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada 24 Januari 2019 lalu.

Saply, akhirnya naik jabatan menggantikan Khamami. Saply dilantik menjadi Bupati Mesuji pada Selasa, 4 Februari 2020 di Balai Keratun Lantai III, Komplek Kantor Gubernur Lampung, oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk sisa masa jabatan 2017-2022.

Pelantikan Saply TH berdasarkan SK Mendagri Nomor 131.18-99/2020 tentang pengesahan pengangkatan Bupati dan pengesahan pemberhentian Wakil Bupati Mesuji Provinsi Lampung tanggal 20 Januari 2020. (Min/Red/Net)

Follow me in social media: