Sekretaris Rajabasa Raya: Tidak Benar Staf Kami Tantang Gubernur, Ini Kejadian Sebenarnya

waktu baca 3 menit
Sekretaris Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung, A. Roni, SE (Foto: WA/Net)

GANTANEWS.CO, BANDAR LAMPUNG – Sekretaris Kelurahan Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Roni membantah pemberitaan yang isinya menjelaskan stafnya menantang Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam proses pelayanan pembuatan surat keterangan domisili.

Menurut Roni, pemberitaan itu jauh panggang dari api, dan tidak ada kaitannya pembuatan surat keterangan domisili dengan Gubernur Lampung.

“Terkait nantang gubernur itu tidak ada, pakai logika saja, apa kaitannya surat ini dengan gubernur, jauh panggang dari api, saya membantahnya,” kata Roni kepada gantanews.co, Rabu (24/11).

Roni yang dikenal akrab dengan masyarakat itu juga menjelaskan kronologi sebenarnya. Menurutnya, tidak ada pelayanan yang dihambat, melainkan syarat pembuatan yang belum sesuai.

“KTP dan KK yang bersangkutan beralamat di Lampung Tengah, sedangkan syarat pembuatan adalah pengantar RT dan KK setempat, itu juga ada pengecualian, bisa dibuatkan dan berlaku satu hari contoh untuk buka rekening, tetapi jika keperluan bank dan lain-lain seperti ambil kredit motor itu belum bisa,” terangnya.

Roni menambahkan prosedur itu sudah berlangsung lama dan juga arahan dari Bhabinkamtibmas, dan Pak Camat.

Roni mengaku telah menjelaskan ke yang bersangkutan, dan menyarankan agar kembali lagi dan berjumpa Lurah agar mendengar arahan lurah, namun yang bersangkutan malah menilai kami menghambat dan meminta langsung dibuatkan.

“Saya bilang tidak bisa, saya bawahan, saya sarankan agar nanti berjumpa lurah, dia menuding menghambat, dia bilang akan lapor camat, walikota dan mengangkat ke media, saya tidak respon, daripada ada masalah, saya tinggalkan ke ruangan saya, begitu saya diruangan, staf saya masuk, dan bertanya, mengapa tidak bisa dibuatkan, saya jelaskan ke staf saya, dan setelah itu kami keluar ruangan saya, dan yang bersangkutan memfoto kami,” jadi seperti itu kejadiannya.

Menurut Roni, berdasarkan informasi yang didapat, yang bersangkutan memang tinggal di Kelurahan Rajabasa Raya. Tetapi, Kelurahan juga memberikan pelayanan ada prosedur, karena menyangkut tanggung jawab dengan pihak lain.

“Banyak bahkan beberapa di kelurahan lain, domisili untuk ambil motor, dan ke depannya, pihak dealer atau leasing akan konfirmasi ke kami, dan kita kelurahan yang akhirnya repot. Karena itu ada pengantar RT dan KK setempat, bukan KTP dan KK Lampung Tengah, dan prosedur itu sudah lama,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, dilansir dari tintainformasi.com, staf Kelurahan Rajabasa Raya diinformasikan menantang Gubernur lampung dalam pembuatan surat keterangan domisili.

“Saya tadi mau buat surat domisili, kata stafnya, lurah belum ada. Kemudian, saya pamit pulang, tiba tiba ada seorang staf mengatakan ‘kalau ingin pergi ya pergi saja, ini kantor kami, mau siapapun, bahkan Gubernur Lampung saya tidak takut. Saya tunggu kamu, cari saja nama saya’,” kata staf tersebut. (Red/Net)

Follow me in social media: