Sekdaprov Fahrizal Darminto Serahkan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2022 dan KUA PPAS 2023 

waktu baca 3 menit
Penyampaian Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023 itu berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, di Bandar Lampung, Senin (8/8/2022). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay.

GANTANEWS.CO, BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Perubahan KUA PPAS) Tahun Anggaran 2022 dan KUA PPAS Tahun Anggaran 2023.

Penyampaian Perubahan KUA-PPAS 2022 dan KUA-PPAS 2023 itu berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, di Bandar Lampung, Senin (8/8/2022). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay.

Sekdaprov Fahrizal menjelaskan bahwa momentum penyampaian KUA-PPAS oleh Pemerintah Daerah kepada DPRD merupakan bukti dari sinergi antara lembaga legislatif dan lembaga eksekutif di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengawal dan mewujudkan APBD untuk mendukung pembangunan dan kejayaan Provinsi Lampung. 

Sekdaprov Fahrizal juga menyampaikan perkembangan kondisi makro ekonomi dan sosial ekonomi terkini, yang melatarbelakangi penyusunan kerangka ekonomi makro dalam Perubahan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2022 dan Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2023. 

Dinamika perkembangan indikator makro sosial ekonomi Provinsi Lampung sepanjang tahun 2021 hingga pertengahan tahun 2022 sudah menunjukkan arah perbaikan. Kondisi tersebut didukung dengan pertumbuhan positif perekonomian Lampung sepanjang tahun 2021 yang berlanjut hingga Triwulan I – Tahun 2022 yang tumbuh positif sebesar 2,96 persen (year on year). Dan Ekonomi Provinsi Lampung triwulan II Tahun 2022 mengalami pertumbuhan sebesar 5,22 persen (year on year).

Demikian pula dengan perkembangan tingkat harga secara umum, laju inflasi bulanan Provinsi Lampung pada Januari sampai dengan Juni 2022 berada pada level 0,40 hingga 1,20 persen dimana perkembangannya terus dalam pemantauan pemerintah daerah. 

“Kondisi makro tersebut tentunya menjadi momentum yang baik untuk mendorong pemulihan ekonomi yang kita harapkan,” ujar Sekdaprov Fahrizal. 

Selanjutnya, indikator yang terkait kesejahteraan masyarakat secara umum menunjukkan penurunan bahwa data tingkat kemiskinan Provinsi Lampung berada pada level 11,57 persen di bulan Maret 2022 atau menurun 4,61 ribu jiwa jika dibandingkan bulan September 2021 yang tercatat 11,67 persen; maupun terhadap tingkat kemiskinan pada bulan Maret 2020 yang sebesar 12,62 persen. 

Tingkat Pengangguran Terbuka di Provinsi Lampung pada bulan Februari 2022 tercatat sebesar 4,31 persen, yang berarti mengalami penurunan dibandingkan dengan keadaan pada bulan Agustus 2021 yang sebesar 4,69 persen maupun Tingkat Pengangguran Terbuka pada Februari 2021 yang sebesar 4,54 persen. 

Pokok-pokok tinjauan makro ekonomi dan sosial ekonomi tersebut tentunya telah memberikan gambaran adanya perbaikan kualitas hidup masyarakat secara umum di Provinsi Lampung, yang tentunya keberhasilan ini merupakan karya bersama seluruh elemen pembangunan; baik dari pemerintah daerah, lembaga legislatif maupun kontribusi beragam pelaku pembangunan.

Untuk menjaga kesinambungan pembangunan, Pemerintah Provinsi Lampung tetap berkomitmen untuk melanjutkan pokok-pokok Visi pembangunan Rakyat Lampung Berjaya sebagaimana tercantum dalam RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024 dan Rencana Pembangunan Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023. 

Terkait penyampaian Rancangan Perubahan KUA PPAS 2022 dan KUA PPAS 2023, Sekdaprov Fahrizal berharap rancangan dokumen tersebut dapat dibahas dalam suasana kebersamaan, semata-mata untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung dalam bingkai tahapan, proses serta regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Adpim)

Follow me in social media: