Sekdaprov Fahrizal Darminto Buka Acara Sosialisasi Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Kehutanan di Provinsi Lampung

waktu baca 6 menit

GANTANEWS.CO, BANDAR LAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto membuka acara Sosialisasi Sub Nasional Indonesia’s Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 di Provinsi Lampung, yang berlangsung di Balai Keratun Lt. III, Komplek Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Senin (22/8/2022).

FOLU Net Sink 2030 merupakan kondisi yang ingin dicapai dimana tingkat serapan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan pada tahun 2030 akan seimbang atau bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi.

Dalam sambutannya, Sekdaprov Fahrizal mengapresiasi komitmen yang diiringi langkah kerja nyata dari Pemerintah Pusat yang sangat konsen terhadap isu pengendalian perubahan iklim, sehingga pada United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) tahun lalu di Glasgow yang telah memperkenalkan kepada dunia tentang target dan ambisi pemerintah Indonesia melalui SK Menteri LHK tentang Rencana Operasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 yang di launching pada bulan Maret yang lalu.

Sekdaprov Fahrizal menjelaskan Upaya pengurangan emisi Gas Rumah Kaca sebesar 29% atau setara 834 juta ton CO² dengan usaha sendiri atau sampai dengan 41% atau setara dengan 1.185 juta ton CO² dengan dukungan internasional yang memadai pada tahun 2030. Sektor Kehutanan mempunyai porsi terbesar yaitu 17,2% sementara sektor lain yaitu 11% pada sektor energi, 0,32% pada sektor pertanian, 0.10% pada sektor industri, dan 0.38% pada sektor limbah.
“Pemerintah Provinsi Lampung sangat bangga menjadi salah satu Provinsi yang dipilih untuk kegiatan sosialisasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 dan akan dilanjutkan dengan penyusunan Rencana Kerja Sub Nasional Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 untuk Provinsi  Lampung yang menjabarkan target penurunan emisi gas rumah kaca sampai dengan tahun 2030 pada tingkat Sub Nasional,” ujar Sekdaprov Fahrizal.

Sesuai dengan Peraturan Gubernur Lampung No. 32 A tahun 2012 tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan target penurunan emisi gas   rumah   kaca  sebesar 17,159 jt ton ekuivalen  karbondioksida (CO2e) atau sebesar 38,59 % dari total Business As Usual Provinsi Lampung Tahun 2020 sebesar 27,9 jt ton ekuivalen karbondioksida (CO2e). “Hal  ini berarti bahwa komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Lampung sudah on the track dalam upaya mendukung pencapaian target penurunan emisi Gas Rumah Kaca secara Nasional,” jelasnya.

Pemerintah Provinsi Lampung telah mengimplementasikan rencana aksi mitigasi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Lampung No. 32 A tahun 2012 tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Provinsi Lampung dan menuangkannya dalam kegiatan SKPD terkait setiap tahunnya. Selain itu Pemerintah Provinsi Lampung juga berupaya agar kegiatan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca ini menjadi prioritas dalam RKPD Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota setiap tahunnya. 
“secara periodik, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Pokja Rencana Aksi Daerah Gas Rumah Kaca (RAD GRK) melakukan identifikasi, pemantauan, evaluasi dan pelaporan terhadap capaian pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Gas Rumah Kaca (RAD GRK) di Provinsi Lampung,” jelasnya.

Berdasarkan perhitungan Business as Usual (BAU) besar emisi pada Provinsi Lampung tanpa aksi mitigasi pada tahun 2030 diproyeksikan sebesar 27.629.786,24 ton ekuivalen karbondioksida (CO2e). Penghasil emisi gas rumah kaca terbesar secara berurutan berasal dari sektor energi dan transportasi (93,06%), sektor pengelolaan limbah (6,39%), sektor pertanian (0,53%), sektor kehutanan dan lahan gambut (0,02%). Adapun hasil kompilasi dan perhitungan oleh Pokja Rencana Aksi Daerah Gas Rumah Kaca (RAD GRK) Provinsi Lampung, estimasi penurunan emisi Gas Rumah Kaca pada tahun 2030 adalah sebesar 8,40% dari Business as Usual (BAU) baseline tahun 2030. 

Sekdaprov Fahrizal melanjutkan bahwa Keberhasilan pelaksanaan RAD GRK Lampung sangat tergantung komitmen dari pemerintah daerah dan DPRD terutama dalam penyediaan tenaga dan pembiayaan implementasi program dan kegiatan yang telah disepakati dalam Rencana Aksi Daerah Gas Rumah Kaca (RAD GRK). 
Selain itu diperlukan koordinasi dan sinergi antar berbagai pihak guna menyatukan arah dalam rangka pengurangan dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca di Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan yang sama, Plt. Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, Ruandha Agung Sugardiman selaku Ketua Harian I Tim Kerja Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 secara virtual menerangkan, implementasi Rencana Operasional FOLU Net Sink ingin mencapai target penyerapan emisi GRK sebesar -140 juta ton CO2e pada tahun 2030. Sektor kehutanan memiliki kontribusi terbesar sebanyak 60% dalam pemenuhan target netral karbon atau net-zero emission tersebut.

FOLU Net Sink 2030 terdiri atas Rencana Operasional sebagai tindak lanjut Perpres 98 Tahun 2021 terkait penyelenggaraan nilai ekonomi karbon serta Kepmen 168 Tahun 2022 tentang Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 untuk pengendalian perubahan iklim. Selanjutnya Kementerian LHK juga telah menyusun Rencana Strategis dan Rencana Kerja sebagai dasar pelaksanaan di tingkat regional dan daerah. “Untuk itu pelibatan seluruh pihak menjadi signifikan di dalam optimalisasi aksi mitigasi FOLU Net Sink ini,” jelasnya.

Pemerintah Daerah sebagai pemangku kebijakan di daerah merupakan mitra strategis KLHK dalam keberhasilan implementasi FOLU Net Sink 2030 di tingkat tapak. Selain itu, dukungan akademisi, lembaga mitra KLHK, lembaga swadaya masyarakat, dan media dapat membumikan dan menyebarluaskan tujuan positif FOLU Net Sink 2030 sehingga seluruh masyarakat dapat menyadari pentingnya pengendalian perubahan iklim saat ini untuk masa depan.

Dalam laporannya, Direktur Pencegahan dampaka Lingkungan Usaha dan Sektor, KLHK, Laksmi Widya Jayanti, menjelaskan bahwa pertemuan Sosialisasi ini merupakan sarana komunikasi, koordinasi dan kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta stakeholder terkait dalam memperkuat jejaring kerja, sehingga proses perencanaan program kegiatan di tingkat tapak dapat selaras dan bersinergi dengan kebijakan yang disusun oleh Pemerintah Pusat untuk mewujudkan pelaksanaan implementasi Renja Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.

sebagai rangkaian Sosialisasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 Sub Nasional Provinsi Lampung, BPKH XX Bandar Lampung telah melaksanakan kegiatan penanaman pohon, sebanyak 50 bibit kayu-kayuan, oleh 85 orang dari unsur Perwakilan Dinas Kehutanan Prov. Lampung dan UPT KLHK. Dan selain itu juga dilakukan pembagian bibit tanaman sebanyak 250 bibit kepada seluruh peserta sosialisasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 pagi hari ini.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah melaksanakan serangkaian kegiatan sosialisasi Indonesia FOLU di tingkat Regional (6 Region yaitu Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Yogyakarta (untuk Jawa Timur, D.I Yogyakarta, Bali Nusra) dan Bogor (Jawa Barat, Jawa Tengah dan Banten)); dan di tingkat Sub Nasional (10 Provinsi yaitu, Aceh, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Riau, Lampung, dan Sumatera Selatan). 
Terpilihnya Lampung menjadi lokasi penyelenggarakan Sosialisasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030, bahwa Provinsi Lampung menjadi salah satu target Renops FOLU seluas 20.000 Hektar dimana hal tersebut dicapai melalui Aksi Mitigasi Peningkatan Cadangan Karbon. Dan  mempertimbangkan Aksi Mitigasi dan Luas Areal Bernilai Konservasi Tinggi bahwa telah ditetapkan luas target untuk Kehati sebesar 53.517 Hektar sebagai capaian bidang konservasi, yang dilaksanakan oleh 3 UPT Ditjen KSDAE-KLHK, yaitu: BKSDA Bengkulu Lampung, Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan dan Balai Taman Nasional Way Kambas. (Adpim)

Follow me in social media:
iklan