Sekda Tanggamus Akui Pilkakon Potensi Gangguan Keamanan
GANTANEWS.CO, Tanggamus – Pemkab Tanggamus menggelar Apel Persiapan pemantauan tahapan lanjutan Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) serentak di lapangan Pemkab setempat, Rabu (2/12).
Bertindak selaku pimpinan Apel, Sekda Tanggamus Hamid H.Lubis. Adapun peserta apel terdiri dari Kepala OPD, camat dan Seluruh Pj Kepala Pekon yang akan menggelar Pilkakon 16 Desember mendatang.
Sekdakab Tanggamus Hamid H Lubis dalam amanatnya mewakili Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani mengatakan, pelaksanaan apel merupakan upaya untuk mewujudkan sinergitas yang baik antara pemerintah daerah, kecamatan, pemerintah pekon, panitia pemilihan dan komponen lainnya sehingga pelaksanaan Pilkakon di Kabupaten Tanggamus pada Rabu, 16 Desember 2020 dapat terwujud sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, dan berlangsung aman, damai, tertib dan lancar.
“Pemilihan kepala pekon yang akan kita laksanakan nanti memiliki potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang ditimbulkan. Hal itu disebabkan karena masyarakat berinteraksi dan berhubungan langsung dengan calon yang akan dipilihnya, sehingga terjadi dinamika sosial, perbedaan pendapat, sesama saudara, keluarga dan teman itu sudah pasti terjadi,” kata sekda
Dilanjutkan Sekda, pada setiap tahapan pelaksanaan pilkakon, terdapat titik kerawanan yang berpotensi menimbulkan permasalahan, sehingga untuk meminimalkan potensi kerawanan yang ada maka kepada seluruh pihak terkait, baik panitia pilkakon, Tim Pengawas, BHP dan Calon Kakon diminta untuk selalu berpedoman pada aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Kepada camat dan Tim Fasilitasi Pilkakon Tingkat Kabupaten, agar secara proaktif melakukan monitoring dan pembinaan terhadap setiap tahapan pelaksanaan Pilkakon. Lalu lakukan langkah penyelesaian yang komprehensif terhadap setiap permasalahan yang ada. Guna menjaga kondusifitas wilayah dan pelaksanaan Pilkakon berjalan tertib dan lancar,”kata Hamid H.Lubis.
Dilanjutkan Sekda bahwa dalam proses Pilkakon nantinya ada sejumlah permasalahan yang akan mungkin timbul. Hal itu tidak terlepas dari para calon Kakon dan massa pendukungnya.
“Oleh karenanya mari kita sama-sama mengingatkan kepada para calon kakon agar dapat mengendalikan massa pendukungnya, memberi contoh dan keteladanan kepada masyarakat, mampu dalam menjaga situasi yang kondusif serta jangan memprovokasi pendukungnya untuk melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana dan mengganggu tahapan Pilkakon, karena setiap calon kakon akan dimintai pertanggungjawaban apabila terdapat massa pendukung yang melakukan upaya-upaya menghambat pilkakon,”tegas sekda.
Masih kata sekda, tim monitoring wajib hadir dan menjalankan tugas berdasarkan Surat Perintah Tugas Tim Monitoring pada pelaksanaan Pilkakon serentak tahun 2020.
Adapun tugas tim monitoring diantaranya berkoordinasi dengan camat untuk memantau proses penyelenggaraan pilkakon di tingkat pekon seperti pelaksanaan kampanye10-12 Desember, masa tenang 13-15 Desember, pemungutan suara 16 Desember
“Setelah melaksanakan tugas segera melaporkan hasilnya kepada Bupati Tanggamus melalui Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Tanggamus,”urai sekda.
Dalam kesempatan itu sekda mengimbau kepada para camat agar selalu berkoordinasi dengan unsur uspika untuk memonitor situasi serta kondisi wilayah serta memastikan bahwa panitia pemilihan kepala pekon tingkat pekon memahami peraturan yang berlaku dalam pelaksanaan pilkakon selama masa pandemi Covid-19.
“Dan kepada Pj Kepala Pekon agar memantau pelaksanaan kampanye dan masa tenang sehingga berjalan dengan aman dan kondusif, bertanggungjawab penuh terhadap cipta kondisi diwilayah pekon, wajb hadir pada pemungutan dan penghitungan suara, wajib berkoordinasi dan mendukung penuh panitia pemilihan tingkat pekon, agar tahapan pilkakon berjalan sesuai dengan aturan serta berkoordinasi dengan tim pengamanan dalam menjaga ketertiban lingkungan TPS,”pesan sekda. (Kominfo)