Sejumlah Personil Polres Lampung Tengah Dapat Penghargaan

waktu baca 3 menit
Sejumlah personil Polres Lampung Tengah mendapat penghargaan dari Kapolres atas prestasi khususnya dalam pengungkapan kasus tindak pidana, di Aula Admani Wedhana Polres setempat, Senin (9/8/2021).

GANTANEWS.CO , LAMPUNG TENGAH — Sejumlah personil wilayah hukum Polres Lampung Tengah (Lamteng) mendapat penghargaan dari Kapolres setempat. Penghargaan tersebut diberikan atas prestasi khususnya dalam pengungkapan kasus tindak pidana.

Pemberian penghargaan berlangsung di Aula Admani Wedhana Polres Lampung Tengah, Senin (9/8/2021).

Kapolres Lampung Tengah AKBP Wawan Setiawan, dalam amanatnya memberikan apresiasi kepada Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas yang telah berhasil mengungkap kasus terbanyak pertama sejajaran Polda Lampung dalam Ops Sikat Krakatau 2021.

“Sebanyak 48 tersangka 3C serta 6 pucuk senjata api rakitan di wilkum Polres Lampung Tengah dan Kasat Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata yang berhasil menangkap pelaku jaringan pengedar Narkotika jenis Ganja seberat 2,5Kg di wilkum Polres Lampung Tengah,” jelas Kapolres.

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Polsek Terbanggi Besar sebagai Peringkat I atas prestasinya dalam ungkap kasus terbanyak selama pelaksanaan Ops Sikat Krakatau 2021 tingkat Polsek jajaran Polres Lampung Tengah dengan jumlah 10 kasus. 

“Adapun peringkat II dan III diberikan kepada Polsek Terusan Nunyai dengan jumlah 6 kasus serta Polsek Punggur dengan jumlah 5 kasus. Kemudian Kapolsek Seputih Surabaya AKP Yoni Sutaryanto juga menerima penghargaan atas prestasi yang telah berhasil menangkap pelaku Curas dengan kerugian korban mencapai Rp.100.000.000, emas 25gr, tas serta jam tangan yang terjadi di wilkum Polres Lampung Tengah,” bebernya.

Selain itu Kapolres juga memberikan penghargaan kepada dr. Denny Selendra Paurkes Subbagpers Bag Sumda beserta anggotanya Kriswanto,A.Md.Kep atas dedikasi dan loyalitasnya dalam pelaksanaan kegiatan Vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat umum dan para personel Polres Lampung Tengah.

Atas prestasi , dedikasi dan keaktifanya dalam kegiatan pelaporan pada aplikasi bersatu melawan Covid-19(BLC), sebagai Top I dengan nilai 1135 poin periode Juli 2021 di jajaran Polres Lampung Tengah , penghargaan juga diberikan kepada Bhabinkamtibmas Brigpol Ida Ayu anggota Polsek Terbanggi Besare, sebagai top II dengan nilai 867 poin diberikan kepada Aiptu Ebi Setiawan anggota Polsek Trimurjo dan Top III dengan nilai 836 diberikan kepada Brigpol Sony anggota Polsek Seputih Raman.

Terakhir Penghargaan diberikan Kapolres kepada Penda I Eko Suwidodo Banum Polsek Bangun Rejo atas dedikasi dan loyalitasnya dalam turut serta membantu Nakes melaksanakan pemakaman masyarakat dengan prokes yang meninggal karena Virus Covid-19 di Kec. Bangun Rejo Kab. Lampung Tengah.

“Jadikan momentum ini sebagai contoh yang baik untuk meningkatkan kerja saudara dan hindari tindakan yang menyalahi aturan,” tegas Kapolres.

Kemudian Kapolres berpesan agar para penerima penghargaan tetap mempertahankan prestasi dan kinerjanya. Apalagi kedepan, tugas Polri akan semakin berat dengan adanya situasi wabah covid-19 yang tentu akan membawa dampak kamtibmas serta  dalam pelaksanaan tugas harus tetap menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya.

Laporan : Deny Fernando