Satlantas Polres Lamteng Beri Penyuluhan & Pasang Spanduk Tertib Lalu Lintas

waktu baca 1 menit

Lampung Tengah – Guna menyadarkan dan memahami pentingnya tata tertib berlalu lintas serta memahami UU lalu lintas dan angkutan jalan sejak dini, Satlantas Polres Lampung Tengah (Lamteng) memberikan penyuluhan dan imbauan kepada pengendara yang melintas di sepanjang Simpang Poncowati, Terbanggi Besar, Selasa (18/2).

Program tersebut dilakukan Anggota Satlantas Polres Lamteng, Brigadir Kepala (Bripka) I Wayan Deska bersama jajaran Polwan. Sementara Kasat Lantas Polres Lamteng, AKP Padil A Rohim, mewakili Kapolres AKBP I Made Rasma, menjelaskan bahwa pemahaman dilaksanakan agar pengemudi/pengendara tertib di jalan sesuai dengan aturan-aturan yang ada juga memiliki SIM, STNK dan TNKB.

“Yang paling utama, pengemudi tidak boleh dibawah umur. Para penggendara pun diminta untuk lebih memahami rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan serta menggunakan helm standar SNI,” imbau Padil Rohim.

Menurut dia, selain memberikan imbauan, Satlantas Pores Lamteng juga memasang spanduk dan banner di kampung lalu lintas. Hal ini bertujuan agar para pengguna jalan sadar akan UU dan Peraturan Lalu Lintas.

“Mudah-mudahan dengan kegiatan ini bisa meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap tata tertib berlalu lintas di wilayah hukum kita. Selain itu juga memberikan efek jera kepada pelanggar lalu lintas sehingga dapat tertib berlalu lintas,” pungkas Kasat Lantas. (Deny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *