Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Curas di Way Pengubuan

waktu baca 2 menit

Gantanews.co — Tim Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil menangkap seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kotabumi Utara. Pelaku berinisial TP (25), warga Dusun 1, Desa Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.

Kepala Polres Lampung Utara melalui Kasi Humas AKP Budiarto menjelaskan bahwa peristiwa curas tersebut terjadi pada Rabu malam, 7 Mei 2025 sekitar pukul 22.00 WIB di jalan raya Dusun Sukamaju, Desa Kalicinta, Kecamatan Kotabumi Utara.

“Saat itu korban tengah dalam perjalanan menuju rumah kakaknya di Dusun Sukamaju. Tiba-tiba dua orang tak dikenal muncul dari tempat gelap dan menghadang korban. Mereka langsung merebut stang sepeda motor korban hingga korban terjatuh. Sepeda motor milik korban kemudian dibawa kabur oleh para pelaku,” terang AKP Budiarto, Selasa (27/5/2025).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda Astrea Grand berwarna hitam.

Pelaku Ditangkap Setelah Penyelidikan Intensif

Setelah menerima laporan, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara melakukan penyelidikan intensif. Pada Minggu, 22 Mei 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, tim mendapat informasi terkait keberadaan pelaku di sekitar Desa Banjar Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Kabupaten Lampung Tengah.

“Tim langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi tersebut,” tambah AKP Budiarto.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Lampung Utara bersama barang bukti guna pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Imbau Masyarakat Waspada

Polres Lampung Utara mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat bepergian di malam hari. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, warga diminta segera melapor ke aparat keamanan terdekat. (*)