Sat Lantas Polres Mesuji ‘POLICE GOES TO SCHOOL’ di SMAN 1 Way Serdang

waktu baca 2 menit
Kasat Lantas Iptu. Khoirul Bahri SH.MH, mewakili Kapolres Mesuji AKBP. Alim SH.SIK, dalam pelaksanaan kegiatan Police Goes To School ke SMA Negeri 1 Way Serdang, mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas.

GANTANEWS.CO, Mesuji ~ Sat Lantas Polres Mesuji melaksanakan kegiatan “Police Goes To School”
Kegiatan yang dilaksanakan di SMA Negeri 1 Way Serdang Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji, Selasa, 19/10/2021.

Kegiatan itu bertujuan untuk mensosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas.

Dengan di sosialisasikan Undang-Undang lalu lintas diharapkan pelajar SMA dapat memahami aturan perundang undangan dan bisa menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas.

Hal ini disampaikan Kasat Lantas Iptu. Khoirul Bahri SH.MH, mewakili Kapolres Mesuji AKBP. Alim SH.SIK, dalam pelaksanaan kegiatan Police Goes To School ke SMA Negeri 1 Way Serdang, mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas.


Selain mensosialisasikan UU lalu lintas, Sat Lantas memberikan atribut Patroli Keamanan Sekolah(PKS) untuk siswa-siswi.

“Kegiatan Police Goes To School, mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas,kepada siswa-siswi SMAN 1 Wayserdang supaya paham aturan dan kelak bisa menjadi pelopor keselamatan dalam berlalu lintas,” jelas Iptu. Khoirul Bahri SH.MH.

Sementara itu Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Way Serdang, M. Sururi, S.PD.I,M.PD, mengucapkan terima kasih kepada Polres Mesuji melalui Sat Lantas Mesuji telah melibatkan sekolahnya pada pelaksanaan kegiatan Police Goes To School.

“Terima kasih Sat Lantas Polres Mesuji atas bimbingan dan materi undang-undang tentang lalu lintas, serta pemberian atribut PKS. Semoga para siswa/i SMAN 1 Way Serdang memahami aturan berlalu lintas dan bisa menjadi contoh untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya.(Mintarso).

Follow me in social media: