URL Berhasil Disalin
Sambo 340: “Puji Tuhan Hadir di Persidangan”
PUTUSAN maksimal Majelis Hakim terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi langsung direspon dengan teriakan senang pengunjung sidang di PN Jakarta Selatan, 13 Februari 2023. Ibunda almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak yang hadir ada di ruang sidang menyampaikan rasa syukurnya setelah majelis hakim memvonis mati mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Di sepanjang persidangan, Rosti didamping Vera, pacar almarhum Yosuo. Ia sering terlihat menunduk, dan berdoa sambil memegang erat bingkai foto bergambar ananknya. "Sesuai dengan harapan kami," kata Rosti di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai Ferdy Sambo divonis mati, Senin 13 Februari 2023. Menurut dia, Tuhan telah hadir di persidangan. "Puji Tuhan, tetesan darah anak ku yang bergelimang, Tuhan nyata telah menyatakan keajaibannya," ujar dia. Rosti juga mengucapkan terima kasih kepada awak media yang selama ini menyampaikan pemberitaan kasus pembunuhan Yosua kepada publik. "Terima kasih, media selalu mendukung kami upload ini semua peristiwa pembunuhan kasus terhadap almarhum Yosua," ujarnya. Kemudian, Rosti berharap agar majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman maksimal terhadap terdakwa lainnya. "Semoga menyatakan hukuman yang maksimal kepada terdakwa Pasal 340 pembunuhan berencana karena mereka mengetahui pembunuhan, menginginkan kematian anak ku Yosua," ucap Rosti. Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md pun ikut buka suara terkait vonis mati untuk Ferdy Sambo. Mahfud mengatakan vonis itu sesuai dengan rasa keadilan publik. “Vonisnya sesuai dengan rasa keadilan publik, Sambo dijatuhi hukuman hati,” kata Mahfud lewat akun Twitternya, @mohmahfudmd, Senin, 13 Februari 2023. Mahfud berpendapat vonis itu dijatuhkan bukan tanpa alasan. Dia menilai peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tergolong kejam. Pembuktian yang dilakukan jaksa penuntut umum, kata dia, nyaris sempurna. “Peristiwanya memang pembunuhan berencana yang kejam. Pembuktian oleh jaksa penuntut umum memang nyaris sempurna,” kata dia. Mahfud juga mengapresiasi para majelis hakim yang menyidangkan Sambo. Dia berujar para hakim telah bekerja dengan baik dan independen. “Hakimnya bagus, independen, dan tanpa beban,” kata Mahfud. Namun Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengkritik hukuman mati yang dijatuhkan kepada Ferdy Sambo. KontraS menyatakan vonis itu tidak sesuai dengan semangat moratorium terhadap eksekusi mati sejak 2016. "Pemberlakuan vonis mati tidak sejalan dengan semangat moratorium terhadap eksekusi mati,” kata Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, Senin, 13 Februari 2023. Menurut Fatia, moratorium hukuman mati itu memang belum secara tertulis diteken oleh pemerintah. Namun, secara fakta sejak 2017 hukuman mati belum pernah lagi diterapkan di Indonesia. Fatia mengatakan kritik KontraS ini tidak hanya berlaku untuk kasus Sambo. Sehingga KontraS, kata dia, menolak semua hukuman mati kepada siapa pun. “Penting untuk melihat bahwa penghapusan hukuman mati bukan berarti mendukung tindakan kriminal,” ujar dia.(*/iwa)Follow me in social media: