Sabar, Dinkes Bandarlampung Janji Segera Bayar Insentif Nakes, Tapi…

waktu baca 1 menit
Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung, Edwin Rusli

GANTANEWS.CO – BANDARLAMPUNG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung berjanji akan membayarkan insentif tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas menangani COVID-19, tiga bulan sekaligus (Februari-Maret-April).

Diketahui, Pemkot Bandarlampung cq Dinas Kesehatan baru membayar insentif naker per Januari 2021.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Bandarlampung, Edwin Rusli, pihaknya segera membayar insentif nakes untuk 3 bulan tersebut setelah pendataan dan verifikasinya selesai.

“Beberapa hari lagi bisa cair, namun tiga bulan dulu, setelah itu sisanya kita lunasi,” kata dia, Rabu (01/09).

Edwin membantah tertundanya pembayaran insentif nakes karena ketiadaan dana, namun oleh sebab keterlambatan pendataan kantornya, Dinkes Bandarlampung.

“Itu karena kaminya yang terlambat mendata karena harus memverifikasi terlebih dahulu,” kata dia.

Untuk kepentingan pembayaran insentif tiga bulan tersebut, Dinkes Bandarlampung harus menyiapkan uang sekitar Rp1 miliar (per bulan Rp350 juta).

Wakil Walikota Bandarlampung Deddy Amarullah mengungkapkan pemkot sudah menyiapkan dana sebesar Rp11 miliar untuk insentif tenaga kesehatan.(adip)

Follow me in social media: