Ririn Kuswantari Ajak Masyarakat Gunakan Medsos Dengan Bijak
GANTANEWS.CO, BANDAR LAMPUNG — Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung Ririn Kuswantari mengajak pengguna media sosial (Medsos) berlaku bijak saat menjadi pembicara dalam Webinar ‘Bijak Bermedia Sosial; yang diadakan DJIKP Kominfo bekerjasama dengan Komisi I DPR RI, Kamis (22/4/2021).
Ririn menyampaikan, masyarakat hendaknya bisa memanfaatkan medsos dengan baik, sehingga bisa tumbuh dan berkembang bahkan besar bisa mengambil manfaat dari Medsos.
“Berkata benar itu baik, tapi berkata bijak lebih baik. Oleh karena itu, saring sebelum membagikan informasi di medsos,” ujar Ririn.
Menurut Ririn, Medsos sangat berguna sekali bagi kelangsungan hidup di era digital. Tidak ada yang bisa menandingi dari segi kecepatan dan kegunaan dari medsos. Tapi Medsos juga bisa membawa dampak negatif, karenanya harus bisa memilah.
Ririn menyarankan agar masyarakat bisa memanfaatkan Medsos sebagai sarana membangun Bisnis (promosi & iklan), informasi kabar terkini, belajar mandiri, berinteraksi sosial. Medsos juga bisa sebagai media penghibur, media edukasi untuk menggali kreativitas, sains, dakwah agama dan lain-lain. Dengan Mefsos bisa memerangi kejahatan, membantu orang dan diri sendiri dan membangun relasi dengan cepat dan luas.
Hindari Hoax
Ririn, anggota DPRD Lampung dari Dapil Pringsewu, Pesawaran dan Metro ini mengatakan meski pemerintah gencar menyampaikan himbauan perangi Hoax, tapi kenyataannya masih banyak informasi Hoax yang seliweran di Medsos.
Pada masa pandemi Covid-19, informasi hoax bahkan menimpa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Himbauan Gubernur Lampung dirubah oleh orang yang tidak bertanggungjawab dan penyebar sudah diamankan kepolisian.
Selama pandemi Covid-19 Polda Lampung setidaknya sudah menangkap 6 penyebar Hoax. Antara lain ; pelaku penyebar hoax Himbauan Gubernur Lampung, Seorang Wanita muda Pringsewu juga ditangkap karena status di FB tentang berita Hoax. Warga Way Kadis juga ditangkap Polda Lampung karena menyebarkan berita Hoax di grup WhatsApp RT dan masih banyak lagi. Karena itu, lanjut Ririn, hindari berita hiax dan ujaran kebencian karena Undang-undang ITE sudah jelas mengaturnya.
Webinar “Bijak Bermedia Sosial” juga menghadirkan nara sumber staf ahli Menkoinfo Pro. Dr. Widodo Muktiyo dan anggota Komisi I DPR RI Letjen TNI (pur) Lodewjjk F Paulus. (Rls)
Follow me in social media: