Ringankan Warga, Herman HN Diskon PBB Bandar Lampung
GANTANEWS.CO, Bandar Lampung — Walikota Bandar Lampung, Herman HN memberikan keringanan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) kepada warganya. Hal ini akibat pandemi virus corona atau Covid-19 yang berdampak negatif untuk ekonomi, Rabu (10/6/2020).
“Untuk masalah PBB di Kota Bandar Lampung yang nominalnya Rp.150 ribu ke bawah akan saya gratiskan,” kata Herman.
Orang nomor satu di Bandar Lampung ini mengatakan untuk yang nominal 150-300 ribu akan di diskon 50% dan untuk yang besarannya 300-500ribu diskon 30%.
“Jadi masyarakat tingkat bawah tidak bayar PBB untuk tahun 2020 ini saja,” tambahnya.
Selain itu, terkait dengan alat pemeriksaan rapid test, suami Eva Dwiana ini sudah menambah alat rapid test sebanyak 2.000 unit alat rapid test, rapid test ini akan digunakan untuk diberikan kepada puskesmas dan rumah sakit juga untuk memeriksa Masyarakat di kota bandar lampung.
“Pada tahap awal, Pemkot telah mengeluarkan sebanyak 5.000 unit alat rapid test. Jadi total alat rapid test yang dikeluarkan Pemkot Bandar Lampung sebanyak 7.000 unit,” pungkasnya. (Dea)