Ribuan Kendaraan Lampung Terkena Blokir Pertamina, Ini Modusnya

waktu baca 1 menit

Gantanews.co – PT Pertamina Patra Niaga mengambil langkah tegas dengan memblokir puluhan ribu pelat nomor kendaraan yang terindikasi melakukan kecurangan saat pengisian solar subsidi. Di Lampung sendiri, tercatat lebih dari 4.000 kendaraan yang terkena sanksi ini, sedangkan secara nasional ada 76 ribu kendaraan  yang diblokir.

Menurut Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Petra Niaga Sumbagsel, Tjahyo Nikho, pemblokiran ini dilakukan berdasarkan temuan berbagai modus kecurangan, seperti ketidakcocokan data nomor polisi, pemalsuan identitas, dan penyalahgunaan data.

“Pertamina berkomitmen untuk memastikan penyaluran solar subsidi tepat sasaran dan dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” jelas Nikho.

Upaya pemberantasan kecurangan ini diharapkan dapat meminimalisir penyelewengan solar subsidi dan memastikan penyalurannya kepada sektor-sektor yang benar-benar membutuhkan, seperti nelayan, petani, dan pelaku usaha kecil.

Berikut beberapa modus kecurangan yang terdeteksi:

  • Ketidakcocokan data nomor polisi: Data nomor polisi yang terdaftar tidak sesuai dengan kendaraan yang mengisi solar subsidi.
  • Pemalsuan identitas: Pengguna mendaftarkan diri dengan identitas palsu untuk mendapatkan akses solar subsidi.
  • Penyalahgunaan data: Data pengguna sah disalahgunakan untuk mengisi solar subsidi secara ilegal.

Pertamina menghimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dan mengikuti aturan dalam pengisian solar subsidi. Jika menemukan indikasi kecurangan, segera laporkan kepada pihak berwenang.