Ribuan Botol Miras Dimusnahkan, Prostitusi dan Penagih Hutang ‘Cara Preman’ Ditangkap Dalam Operasi Cempaka Krakatau 2019
Lampung Selatan – Sebanyak 1215 botol minuman keras berbagai merek dimusnahkan Polres Lampung Selatan (Lamsel). Menurut Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomo, seluruh barang bukti itu merupakan hasil Operasi Cempaka Krakatau 2019 yang dilaksanakan sejak akhir November hingga awal Desember 2019.
“Ada beragam kasus yang lain juga yang diungkap, antara lain premanisme, kejahatan jalanan, prostitusi, penagih hutang atau dept colector tak sesuai prosedur dan kejahatan lainnya. Totalnya 26 kasus dan tersangka yang ditangkap 42 orang,” ungkap Edi.
Selain itu juga, Polres Lamsel juga mengungkap kasus peredaran narkotika dengan barang bukti 137 kilogram sabu, 128 000 pil ekstasi, 2500 erimin, 138 kilogram ganja dan 2,5 kilogram opium. “Semua barang bukti narkotika sudah dimusnahkan oleh BNN dan Polda Lampung,” pungkasnya. (Faizal)