Respons DANA Terkait Keluhan Hilangnya Saldo: Uang Nasabah Dijamin Kembali Sesuai Syarat dan Ketentuan

waktu baca 3 menit
Ilustrasi aplikasi DANA (foto: Shutterstock)

Gantanews.co – Chief Risk Officer DANA, Cary Piantono, menanggapi maraknya keluhan pengguna di media sosial mengenai hilangnya saldo pada aplikasi dompet digital tersebut. Cary memastikan bahwa uang nasabah yang hilang akan diganti, asalkan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Keluhan yang beredar mencakup berbagai kasus, seperti yang disampaikan pengguna X @tarorumput yang mengaku kehilangan lebih dari Rp 6 juta. Pengguna lain, @melienaaaa, melaporkan saldo sebesar Rp 159.999 dikirim ke laman cartoonmagicbox.com. Sementara itu, akun @taetearchivee juga mengaku kehilangan hampir Rp 6 juta yang dikirimkan ke akun MyTelkomsel hingga akun pengguna lain.

DANA Protection: Perlindungan Nasabah dari Kejahatan Siber

Dalam acara “Dialog DANA: Bersinergi Menjaga Keamanan dari Kejahatan Siber” yang digelar di kantor pusat DANA, Jakarta, Kamis (26/9), Cary mengungkapkan bahwa beberapa komplain kemungkinan berasal dari “haters” yang dibayar untuk memberikan komentar negatif. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya selalu memantau dan menindaklanjuti setiap keluhan yang diterima.

“Jika hasil investigasi membuktikan bahwa pengguna tersebut adalah korban, kami akan memberikan kompensasi,” ujar Cary. Program DANA Protection menjamin uang kembali kepada nasabah jika terjadi transaksi yang tidak dilakukan oleh pemilik akun dalam 60 hari terakhir. Namun, kompensasi tidak berlaku jika saldo hilang akibat kelalaian pengguna, seperti terkena phising atau penipuan.

Prosedur Klaim dan Keamanan Berlapis DANA

Pengguna yang mengalami kehilangan saldo bisa melaporkan masalah ini melalui asisten virtual DIANA untuk mengajukan klaim DANA Protection. DANA sendiri telah memiliki lebih dari 180 juta pengguna dengan rata-rata transaksi harian mencapai 30 juta kali. Mengingat jumlah pengguna yang besar, Cary mengakui bahwa komplain memang tidak terhindarkan.

“Komplain pasti banyak mengingat jumlah pengguna besar. Tetapi, proteksi kami juga banyak,” jelasnya.

DANA menerapkan beberapa metode keamanan berlapis, seperti verifikasi menggunakan risk engine berbasis kecerdasan buatan (AI) yang memproses jutaan hingga miliaran data per hari. Risk engine ini menganalisis setiap transaksi untuk memastikan keamanannya. Jika terdeteksi aktivitas yang mencurigakan, DANA akan langsung memblokir transaksi tersebut.

Misalnya, jika satu akun mendapat keluhan dari 10 orang dalam waktu singkat, DANA akan segera melakukan pengecekan lebih lanjut. Selain itu, DANA menggunakan metode verifikasi multi-factor authorization (MFA), termasuk verifikasi biometrik, One-Time Password (OTP), PIN, hingga kata sandi.

Perlindungan Ekstra dengan DANA Protection

DANA juga mengadopsi prinsip zero data sharing policy, yang berarti mereka tidak akan membagikan data pengguna kepada pihak eksternal maupun internal.

VP Financial Service Risk Management DANA, Fath Ade Surya, menjelaskan bahwa fitur DANA Protection memiliki tiga menu perlindungan utama:

  1. Daftar Lengkap Transaksi dan Aktivitas: Pengguna dapat melihat riwayat lengkap semua transaksi dan aktivitas di aplikasi.
  2. Deteksi Dini melalui Scam Checker: Fitur ini memungkinkan pengguna untuk mengecek keabsahan nomor telepon, akun media sosial, nomor rekening bank, hingga tautan yang mencurigakan.
  3. Aduan Nomor: Terhubung langsung dengan AduanNomor.id milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), fitur ini membantu melacak pemilik nomor telepon yang dilaporkan, sehingga pengguna dapat lebih waspada.

“DANA Protection memberikan jaminan 100% uang kembali sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” tambah Fath.

Dengan berbagai upaya perlindungan ini, DANA berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan para penggunanya dari berbagai ancaman kejahatan siber. (red)

Follow me in social media: