Residivis Begal Kembali Ditangkap

waktu baca 1 menit

Lampung Tengah – Tim Khsuus Anti Bandit 308 Polres Lampung Tengah menangkap pelaku pecurian dengan kekerasan berinisial HD (22) di Kampung Buyut Udik, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.

Menurut keterangan Kasat Reskrim AKP Yuda Wiranegara, pelaku HD merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan dan sudah 2 kali menjalani hukuman. Pelaku ditangkap atas laporan warga yang dibegal di depan kantor Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sugih, Sabtu (07/12) lalu.

Saat itu pelaku berpura-pura minta diantar  korban kearah Gunung Sugih, dan tiba-tiba pada saat diperjalanan, korban diminta berhenti dan saat itu korban ditodong dengan senjata tajam dan ditendang hingga korban terjatuh. Pelaku pun mengambil HP milik korban dan membawa kabur sepeda motornya.

“Pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” tegas AKP Yuda. (Deny)

Follow me in social media:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *