Reses Di Desa Sumberjaya, Jatiagung, M. Akyas ‘Ditodong’ ALKES dan ALSINTAN

waktu baca 2 menit

Gantanews.co Lampung Selatan – Dihari kedua pelaksanaan reses masa sidang ke II tahun 2020, Mohamad Akyas, S.E., anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, melakukan resesnya di Dusun 3, Desa Sumber Jaya Kecamatan Jatiagung, Rabu (19/08/2020).

Menurut politis PKS yang duduk di kursi komisi III DRPD Lampung Selatan ini, reses merupakan komunikasi antara Legeslatif atau wakil rakyat bersama masyarakat.

“Tujuan Reses adalah menyerap dan menampung aspirasi serta pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggung jawaban secara moral dan politis kepada masyarakat di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan,” terang Akyas.

Dalam kesempatan tersebut, salah seorang warga desa setempat, Sungkono, yang mewakili masyarakat, menyampaikan sejumlah aspirasi, diantaranya Pembangunan Ruas Jalan Desa Sumber Jaya-Margo Lestari sepanjang 1 kilometer dan Ruas Jalan Margo Lestari-Gedung Harapan sepanjang 3 kilometer. Selain itu, ia juga mengusulkan terkait alat-alat kesehatan berupa semprotan/Fogging dan Alsintan berupa Culti Vator untuk Kelompok Wanita Tani (KWT) Sinar Jaya, Dusun 3, Desa Sumber Jaya.

“Saya berharap kapada anggota DPRD Lampung Selatan, dalam hal ini Bapak Akyas dapat memperjuangkan aspirasi kami untuk mengusulkan kepada Pemerintah, sebab dengan direalisasikan usulan-usulan kami dapat
memperbaiki ekonomi masyarakatnya dan para KWT.” harap Sungkono.

Menanggapi aspirasi dan usulan-usulan masyarakat, Akyas mengatakan, bahwa apa yang menjadi aspirasi dan usulan-usulan masyarakat ini manjadi bahan Elektronik Pokok Pikiran (e-Pokir) yang akan diteruskan kepada Pimpinan Dewan dan direkomendasikan ke pemerintah daerah. “Apa yang telah diusulkan oleh bapak-bapak tadi, ini akan menjadi bahan Elektronik Pokok Pikiran (e-Pokir), yang akan saya perjuangan untuk kepentingan rakyat,” ungkapnya.

“Mudah-mudahan nanti setelah masuk e-Pokir akan cepat terealisasi.” tambah Akyas.

Dikesempatan yang sama Akyas menghimbau agar masyarakat dapat mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, sebab saat ini kita masih tahap pelaksanaan Tatanan Baru atau New Normal ditengah pandemi Covid-19.

“Mudah-mudahan Covid-19 ini cepat berlalu dan hilang, karena adanya musibah Covid-19 ini bukan hanya kegiatan pembangunan saja yang terganggu, tapi ekonomi juga jadi dampak yang sangat dirasakan bukan saja di Lampung Selatan, namun hampir di seluruh belahan dunia merasakan dampaknya.” ungkapnya.

Akyas menambahkan, saat ini mengusulkan pembangunan tidak lagi mengunakan proposal, namun harus melalui Elektronik Pokok Pikiran atau e-Pokir. Hal ini untuk memudahkan pengimputan data usulan-usulan masyarakat melalui Reses.

“Reses kali ini memang sengaja saya lakukan di rumah warga agar dapat lebih erat hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat yang memberikan amanah kepada saya untuk memperjuangkan aspirasi dan usulan terkait pembangunan di desa yang mengunakan anggaran APBD Kabupaten Lampung Selatan,” Tutup Akyas diujung sambutannya.

Follow me in social media: