Renovasi 10 Ribu Sekolah Rusak, Pemerintah Anggarkan Rp17,1 Triliun untuk 2025

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Pemerintah Indonesia mengumumkan rencana besar untuk memperbaiki infrastruktur pendidikan dengan merenovasi 10 ribu sekolah yang rusak pada tahun 2025. Proyek revitalisasi ini akan menggunakan anggaran sebesar Rp17,1 triliun dan dikelola langsung oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa fokus utama renovasi adalah sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan berat, khususnya yang terdampak bencana alam.

“Revitalisasi ini difokuskan pada sekolah-sekolah yang rusak berat, terutama akibat bencana alam yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia,” ungkapnya dalam konferensi pers usai Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Jakarta, Senin (30/12/2024).

Proyek ini juga membawa perubahan signifikan dalam pelaksanaannya. Sebelumnya, tanggung jawab renovasi sekolah berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), namun mulai 2025, Kemendikdasmen akan mengambil alih peran tersebut.

“Dengan alokasi anggaran sebesar Rp17,1 triliun, kami siap memastikan pelaksanaan program ini berjalan efektif sejak awal tahun,” sambungnya.

Sementara itu, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno, menegaskan bahwa program ini menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk menciptakan dampak cepat dan nyata di sektor pendidikan.

“Kami mengupayakan hasil terbaik yang cepat, terutama dalam revitalisasi sekolah dan pengembangan sekolah unggulan,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, pemerintah juga membahas strategi penganggaran, data target sasaran, serta implementasi program yang dirancang agar efisien dan tepat sasaran. Program revitalisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia, sekaligus memastikan tata kelola yang baik.

Melalui langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmen kuat untuk menghadirkan lingkungan belajar yang lebih baik bagi generasi mendatang, demi mendukung peningkatan mutu pendidikan nasional. (red)

error: Content is protected !!