Ratusan Burung dari Bengkulu Gagal Diselundupkan di Bakauheni

waktu baca 2 menit
Ratusan Burung dari Bengkulu Gagal Diselundupkan di Bakauheni

Gantanews.co – Sebanyak 439 ekor burung yang diangkut tanpa dokumen resmi berhasil disita oleh petugas gabungan di Dermaga 3, Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Ratusan burung ini ditemukan di dalam sebuah minibus dengan nomor polisi KH 1734 FD yang sedang menuju Pelabuhan Merak, Banten.

Saat pemeriksaan dilakukan, sopir berinisial AN tidak mampu menunjukkan dokumen yang dipersyaratkan untuk membawa satwa burung tersebut melintasi wilayah tersebut.

Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Karantina Bakauheni Lampung, Akhir Santoso, menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini. Pada Kamis, 5 September 2024, sekitar pukul 00.44 WIB, petugas melakukan pengawasan rutin dan menemukan kendaraan yang mengangkut berbagai jenis burung.

“Dalam pemeriksaan, kami menemukan 439 ekor burung dari berbagai jenis yang tidak dilengkapi dokumen,” ujarnya, Sabtu (7/9/2024).

Burung-burung yang disita antara lain burung tempus sebanyak 35 ekor, siri-siri 26 ekor, platuk beras 15 ekor, murai air 20 ekor, dan sejumlah spesies lainnya. Mayoritas dari satwa yang disita adalah burung pleci dengan jumlah mencapai 250 ekor, diikuti oleh berbagai jenis cucak daun, srindit, dan poksai.

“Burung-burung ini berasal dari Bengkulu dan rencananya akan dikirim ke Tanah Abang, Jakarta Pusat,” ungkap Akhir.

Setelah kasus penyelundupan ini terbongkar, Akhir Santoso menyatakan pihaknya segera berkoordinasi dengan petugas Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Bakauheni. Sopir kendaraan, Asri Nofizar, langsung diamankan, sementara satwa yang disita diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lampung/Bengkulu untuk penanganan lebih lanjut.

“Kami juga melakukan tindakan karantina untuk mencegah penyebaran Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) melalui satwa tersebut, dan pelepasliaran akan dilakukan di area Gunung Rajabasa,” tutupnya. (red)