Ratusan BEM se Lampung Gelar Unjuk Rasa, Tandatangani Kesepakatan dengan Polresta

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Bandar Lampung– Ratusan Mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi di Provinsi Lampung berkumpul di Tugu Adipura Bandar Lampung. Mereka menuntut pemerintah dan DPRD setempat ikut menolak UU Cipta Kerja sekaligus menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Provinsi Lampung.

Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Lampung Bergerak terdiri dari perwakilan mahasiswa, yakni BEM Unila, KM Itera, BEM STKIP, IAIN Metro, BEM UML, BEM Malahayati, BEM Universitas Pringsewu, DEMA UIN RIL, BEM Saburai, BEM UAP, Rabu 14/10/20

Lutfi dari aliansi BEM Lampung Bidang Kajian mengatakan aksi damai yang mereka lakukan ialah yakni menuntut Eksekutif dan Legislatif tolak UU Cipta Kerja dan naikkan UMP di Provinsi Lampung lampung saat ini.

“Kami dari BEM Se-Lampung menyuarakan kepada Pemerintah untuk dengan tegas menolak UU Omnibus Law dan menaikkan gaji UMP di Lampung,” ujarnya di sela-sela orasi di Taman Gajah Tugu Adipura.

Gerakan aksi damai BEM Se-Lampung yang tersebut di jaga ketat oleh puluhan personel TNI-Polri. Kemudian juga disiapkan beberapa mobil keamanan Ditsamapta Polda Lampung.

Jenderal Aliansi Mahasiswa Lampung Bergerak, Irfan Fauzi Rachman, mengatakan aksi damai tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja ini merupakan bukti bahwa Mahasiswa tidak mendalangi kerusuhan aksi “Aliansi Mahasiswa Lampung Memanggil” di Gedung Kantor DPRD Lampung pada Rabu, 7 Oktober lalu.

“Kemarin yang melakukan tindakan-tindakan provokasi dan anarkis itu adalah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang menyusup di dalam aksi kita,” katanya.

Sementara itu Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Yan Budi Jaya mengatakan kejadian kerusuhan saat aksi Rabu lalu menjadi pelajaran bagi pihaknya juga para mahasiswa.

“Kejadian kemaren menjadi pelajaran bagi kita semua. Di sini kita bersama-sama menandatangani piagam Tugu Adipura, karena ini sudah menjadi tugas pokok kami. Dari awal adik-adik kesini kami layani, adik-adik pulang juga kami layani dengan pengawalan,”  katanya.

“Jika ada pihak telah melakukan hal anarkis, kami sudah jelas ancamannya. Kami ada disiplin. Ada kode etik dan juga ada pidana hukum,” tambahnya

Kapolresta berharap dengan ditandatangani Piagam Tugu Adipura tersebut, para mahasiswa ingin melakukan aksi agar untuk benar-benar berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihaknya, agar tidak ada lagi anarkis dan tidak mudah dimasuki oleh orang lain. (dea)