Rapat Bersama DPD RI, Chusnunia Sampaikan Langkah Antisipasi Pencegahan Virus Corona
BANDAR LAMPUNG — Wakil Gubernur Provinsi Lampung Chusnunia memimpin Rapat Penanganan Infeksi Corona Covid-19 di Provinsi Lampung bersama DPD RI Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Utama, Kamis (26/03).
Chusnunia menyampaikan perkembangan terkini mengenai jumlah kasus Corona di Provinsi Lampung. Data terakhir menunjukkan total kasus konfirmasi positif Corona 1, total kasus kematian 0, total Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 15, dan total Orang Dalam Pemantauan 294 (ODP).
“Pada intinya kami melakukan seluruh langkah-langkah, termasuk dibentuknya Gugus Tugas oleh Gubernur. Perlu diketahui, bahkan sebelum Gugus Tugas itu dibentuk Bapak Gubernur, Dinas Kesehatan juga melakukan langkah-langkah awalan berjaring dengan seluruh Dinas Kesehatan se-Provinsi Lampung dan dengan seluruh Rumah Sakit di Provinsi Lampung untuk siap siaga terkait dengan Covid-19 ini,” ungkap Chusnunia.
Chusnunia melanjutkan bahwa dalam hal pencegahan penyebaran virus Covid-19 ini, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan sebagai Garda terdepan, agar terus melakukan pemantauan dan langkah-langkah antisipasi.
“Yang jelas kita semua tentu berharap jangan sampai penyebaran Covid-19 ini tidak terbendung. Bahkan sebagai antisipasi, selain Dinas Kesehatan, garda terdepan ada pada Dinas Perhubungan yang akan menjadi penanggung jawab melakukan langkah antisipasi di beberapa pintu masuk ke Provinsi Lampung, diantaranya di bandara, terminal, pelabuhan, dan stasiun. Kita punya banyak pintu-pintu masuk yang perlu kita antisipasi. Alhamdulillah setiap hari pemantauan terus dilakukan,” tambahnya lagi.
Selanjutnya di dalam rapat ini, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo menyampaikan penanganan pencegahan Covid-19 pada simpul-simpul transportasi di Provinsi Lampung antara lain:
1. Bandara Internasional Raden Inten II (PT.Angkasapura II);
2. Pelabuhan Internasional Panjang (PT. Pelindo II Panjang);
3. Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni (PT. ASDP Indonesian Ferry);
4. Stasiun Kereta Api Tanjung karang, Rejosari, Kotabumi, Blambangan Umpu dan Martapura (PT. KAI);
5. Bandara M. Taufik Kiemas (Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub RI);
6. Terminal tipe A Rajabasa (Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub RI);
7. Pool Damri Tanjung karang, Rajabasa, dan Metro (Perum Damri);
8. Terminal tipe B Mulyojati (Metro) dan Simpang Prapau (Kabupaten Lampung Utara)
Selain Chusnunia, rapat ini dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo, Anggota DPD RI Provinsi Lampung, serta instansi terkait lainnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)
Follow me in social media: