PTSL di Desa Rajabasa Jadi Ajang Pungli Oknum Kades?
GANTANEWS.CO, Lampung Timur – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Rajabasa Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), diduga jadi lahan pungutan liar oleh oknum kepala desa (Kades).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, beberapa warga Desa Rajabasa Kecamatan Sukadana mengaku dimintai uang Rp600.000.
“Kami ditarikin uang sebesar Rp600 ribu untuk ngurus PTSL. Dan saya baru tahu kalau yang resmi katanya cuma Rp200 ribu,” ujar beberapa warga Desa Rajabasa Kecamatan Sukadana.
Setelah tahu jadi korban pungli, warga merasa kecewa dengan perilaku Kades Rajabasa yang tega membohongi mereka.
“Betapa rendahnya moral pejabat kita. Orang yang kita pilih untuk jadi pimpinan justru malah tidak membatu kami,” kata warga.
Karena kecewa, warga berniat meminta kepada kepala desa untuk mengembalikan uang mereka.
Di tempat terpisah, salah satu perangkat desa yang berwenang mengurusi PTSL di Desa Rajabasa juga mengaku kecewa dengan kelakuan kades.
Ketua Pokmas Desa Rajabasa saat dikonfirmasi membenarkan tentang pungutan Rp600 ribu/bidang itu. Namun dia tidak bisa menjelaskan rincian untuk apa saja uang itu.
“Rinciannya saya tidak tahu, karena saya ketua Popmas tidak dikasih tahu. Saya tidak bisa menjelaskan apalagi saat pembagian sertifikat saya tidak diundang,” jelasnya.
Kades Rajabasa saat di hubungi lewat WhatsApp mengenai dugaan pungli PTSL mengatakan, “Ya gak papa silakan aja, silakan aja nanti proses hukum yang menjelaskan dan menyelesaikan,” ungkap kades.
(Ahmad Baherman)
Follow me in social media: