Provinsi Lampung Akan Terapkan Pembelian Pertalite dengan QR Code, Uji Coba Dimulai 1 Oktober 2024

waktu baca 2 menit
Pendaftaran BBM Bersubsidi (foto: Antara)

Gantanews.co – Pemerintah Provinsi Lampung akan segera menerapkan uji coba pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite menggunakan kode QR melalui aplikasi My Pertamina. Kebijakan ini dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Oktober hingga 30 November 2024 di seluruh SPBU yang tersebar di Lampung.

Kabid Energi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Sopian Atiek, menjelaskan bahwa uji coba tersebut akan dilaksanakan di sekitar 200 SPBU di wilayah Lampung. Langkah ini bertujuan untuk memantau penggunaan pertalite oleh konsumen serta mendorong masyarakat agar beralih menggunakan sistem pembelian berbasis digital.

“Uji coba ini akan berlangsung selama dua bulan, mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024. Kita akan mulai menggunakan QR Code untuk pembelian pertalite di seluruh SPBU yang ada di Lampung,” ungkap Sopian seperti dikutip dari laman Tribun Lampung pada Minggu (29/9/2024).

Sopian menambahkan, bagi masyarakat yang belum memiliki barcode QR, tetap akan dilayani untuk pembelian pertalite secara tunai. Namun, ia menghimbau agar masyarakat segera melakukan pendaftaran melalui aplikasi My Pertamina untuk mendapatkan QR Code yang diperlukan.

“Bagi masyarakat yang belum memiliki barcode masih bisa membeli pertalite secara tunai. Namun, kami mendorong agar segera mendaftar di aplikasi My Pertamina supaya bisa mendapatkan barcode setelah diverifikasi,” jelas Sopian.

Jika masa uji coba ini berjalan lancar, pemerintah berencana untuk memberlakukan pembelian pertalite hanya melalui QR Code mulai 1 Desember 2024. Dengan demikian, setelah tanggal tersebut, konsumen yang tidak memiliki barcode tidak akan dilayani untuk pembelian pertalite.

“Kami memberikan waktu dua bulan untuk masa uji coba. Mulai 1 Desember 2024, pembelian pertalite harus menggunakan QR Code. Jika tidak memiliki barcode, maka tidak bisa membeli,” tegas Sopian.

Penerapan sistem ini dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi penyalahgunaan BBM bersubsidi serta mendukung kebijakan pemerintah berdasarkan Perpres Nomor 191 Tahun 2014. Meski ada wacana perubahan regulasi, hingga saat ini aturan tersebut masih menjadi acuan utama.

Data dari PT Pertamina Patra Niaga mencatat, hingga 2 September 2024, sekitar 51 ribu kendaraan di Lampung atau 19 persen dari total transaksi di SPBU sudah menggunakan QR Code. Angka ini masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan Provinsi Bangka Belitung yang telah mencapai 99 persen penggunaan QR Code.

Dengan adanya uji coba ini, diharapkan masyarakat Lampung dapat segera menyesuaikan diri untuk menggunakan metode pembelian berbasis digital tersebut. Sosialisasi dan pendataan terus dilakukan agar proses transisi ke penggunaan QR Code dapat berjalan dengan lancar dan optimal. (red)

Follow me in social media:
adv adv