Presiden Setujui Usulan Gubernur Arinal Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional Kepada KH Ahmad Hanafiah

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, BANDAR LAMPUNG — Presiden Joko Widodo telah menyetujui usulan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, untuk menganugerahkan Pahlawan Nasional asal Lampung kepada KH Ahmad Hanafiah dan menjadikannya Pahlawan Nasional kedua dari Lampung setelah Raden Inten II.

Keputusan tersebut didasarkan pada Surat Militer Presiden Nomor: R-09/KSN/SM/GT.02.00/11/2023, yang mencantumkan enam calon penerima gelar Pahlawan Nasional tahun 2023, salah satunya berasal dari Lampung.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto, menyampaikan usulan menganugerahkan KH Ahmad Hanafiah sebagai Pahlawan Nasional telah disetujui Pemerintah Pusat.

“Kami memang sudah menerima kabar dari Kementerian Sosial bahwa usulan Pahlawan Nasional dari Lampung atas nama KH Ahmad Hanafiah telah disetujui,” ujar Fahrizal, Selasa (7/11/2023).

Fahrizal menjelaskan Lampung sebelumnya hanya memiliki satu Pahlawan Nasional, yaitu Raden Inten II. Oleh karena itu, Gubernur Arinal Djunaidi mengajukan usulan menambah daftar Pahlawan Nasional Lampung KH Ahmad Hanafiah.

“Selama ini kita hanya memiliki satu Pahlawan Nasional yang diakui secara nasional. Alhamdulillah, dengan adanya penambahan ini, kita memiliki satu lagi,” imbuhnya.

Menurut Fahrizal, penyerahan gelar Pahlawan Nasional kepada ahli waris KH Ahmad Hanafiah akan dilakukan Presiden Joko Widodo pada 10 November mendatang. Namun, hingga saat ini pihaknya masih menunggu keputusan resmi Presiden terkait hal ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Aswarodi, menjelaskan sejak 1987, Lampung hanya memiliki satu Pahlawan Nasional. Dengan disetujuinya usulan Gubernur Arinal Djunaidi, ujarnya, Lampung menambah Pahlawan Nasional kedua dalam sejarah provinsi ini.

“Alhamdulillah setelah 36 tahun, kita baru bisa menambah lagi pahlawan nasional di era Pak Gubernur Arinal Djunaidi,” kata Aswarodi.

Aswarodi menyebutkan usulan disampaikan Gubernur Lampung kepada Kementerian Sosial pada Maret 2023 lalu. Kesuksesan dalam mendapatkan persetujuan tersebut adalah hasil perjuangan Gubernur Arinal Djunaidi dalam mendapatkan pengakuan sebagai Pahlawan Nasional bagi KH Ahmad Hanafiah.

Pemberian gelar Pahlawan Nasional ini menjadi kabar baik untuk Provinsi Lampung dan sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa KH Ahmad Hanafiah yang akan diabadikan sebagai Pahlawan Nasional dari Lampung. (kmf)

Follow me in social media: