Gantanews.co – Presiden Prabowo Subianto melantik para Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12).
Pelantikan ini merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 161P Tahun 2024, yang menetapkan pemberhentian dan pengangkatan pejabat baru KPK.
Proses dimulai dengan lagu kebangsaan “Indonesia Raya” yang menggema di Istana Negara. Selanjutnya, Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara, Nanik Purwanti, membacakan petikan Keputusan Presiden yang mengesahkan pengangkatan Pimpinan dan Dewas KPK.
Adapun lima pejabat yang dilantik sebagai Pimpinan KPK adalah Setyo Budiyanto yang dipercaya menjabat Ketua KPK, serta empat Wakil Ketua, yakni Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.
Selain itu, Dewan Pengawas yang turut dilantik terdiri dari Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.
Prosesi pelantikan dilanjutkan dengan pembacaan sumpah jabatan yang dilakukan di hadapan Presiden Prabowo Subianto, yang juga menyaksikan penandatanganan berita acara sebagai tanda sahnya pelantikan tersebut.
Seleksi untuk jabatan-jabatan ini berlangsung melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar oleh Komisi III DPR RI pada 18 hingga 21 November 2024. Hasil dari uji tersebut kemudian dilanjutkan dengan pemungutan suara yang menentukan Pimpinan KPK serta Dewan Pengawas yang terpilih.
Pelantikan ini menandai babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, diharapkan akan membawa perubahan signifikan dalam upaya KPK menjalankan tugas dan wewenangnya dalam menjaga integritas serta transparansi pemerintahan. (red)