Presiden Jokowi Siap Pindah ke IKN September 2024, Pembangunan Bandara Dipercepat

waktu baca 2 menit
Presiden Joko Widodo saat sedang bekerja di ruang kerjanya di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur (foto: X/@jokowi)

Gantanews.co – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada September 2024. Kepindahan ini akan dilakukan setelah Bandara IKN beroperasi, yang ditargetkan selesai dalam waktu dekat.

“Sesuai rencana, jika bandara di IKN bisa beroperasi pada minggu pertama September, Pak Jokowi akan pindah ke sana,” ujar Basuki saat ditemui di Jakarta pada Jumat (23/8/2024).

Ia menambahkan bahwa progres pembangunan landasan pacu bandara akan dicek pekan ini. Basuki menjelaskan, saat ini landasan pacu Bandara IKN telah terbangun sepanjang 1.100 meter dari target sementara 2.200 meter. Pembangunan ini terus dikebut dengan harapan dapat rampung pada 2 September 2024, jika kondisi cuaca memungkinkan. Setelah itu, instalasi lampu landasan akan dilakukan dalam dua hari berikutnya.

“Jika semuanya sesuai jadwal, pada pekan pertama September bandara bisa mulai digunakan,” imbuhnya.

Pembangunan Bandara IKN ini menjadi bagian dari upaya percepatan infrastruktur di IKN untuk mendukung pemindahan pemerintah pusat. Berdasarkan data terbaru dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), gelombang pertama aparatur sipil negara (ASN) akan mulai pindah ke Nusantara pada bulan yang sama.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjelaskan bahwa pemindahan ASN dilakukan secara bertahap hingga 2029, dengan prioritas ASN yang memiliki keterampilan digital. Meski demikian, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pemindahan ini tidak akan dipaksakan.

Baca juga: MenPANRB: Pemindahan ASN ke IKN Diundur hingga Oktober 2024, 60 Ribu dari 250 Ribu CPNS Ditempatkan di IKN

“Kami tidak akan memaksakan jika fasilitas belum siap,” jelas Jokowi.

Kepindahan ASN ke IKN akan bergantung pada kesiapan infrastruktur seperti rumah susun yang akan menjadi tempat tinggal mereka di sana. Jika fasilitas tersebut belum layak huni, pemerintah tidak akan ragu untuk menunda kepindahan tersebut. (red)

Follow me in social media:
adv adv
error: Content is protected !!