Gantanews.co – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam jangka waktu empat tahun. Pernyataan ini disampaikan Prabowo saat retret bersama Kabinet Merah Putih di akhir pekan lalu. Menurut Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, yang membagikan informasi ini melalui Instagram, pesan tersebut muncul setelah sesi pengarahan terakhir Prabowo kepada anggota KMP.
“Dalam pengarahannya, beliau menekankan bahwa pembangunan IKN sudah jelas dan keputusan untuk melanjutkannya tidak perlu diragukan lagi,” ungkap Raja Juli, mengutip dari akun Instagramnya @rajaantoni pada Senin (28/10).
Mantan Wakil Kepala Otorita IKN itu juga menekankan bahwa Prabowo telah merancang langkah-langkah untuk merampungkan IKN sebagai pusat pemerintahan dalam waktu yang ditentukan.
Prabowo meminta agar Otorita IKN tidak hanya fokus pada penyelesaian gedung-gedung eksekutif, tetapi juga dua gedung penting lainnya: gedung legislatif dan gedung yudikatif.
“Beliau berharap pada Agustus 2028, Sidang Paripurna DPR/MPR sudah bisa dilakukan di IKN. Bahkan, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada tahun 2029 diharapkan berlangsung di sana,” tambah Raja Juli.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur, Agus Harimurti Yudhoyono, sebelumnya telah mengisyaratkan bahwa pengembangan IKN mungkin akan memakan waktu lebih lama, karena pemerintah juga akan memprioritaskan pembangunan infrastruktur di daerah lain. Namun, ia menegaskan bahwa pembangunan IKN tetap berlanjut dengan mempertimbangkan anggaran negara.
“Presiden Prabowo menekankan pentingnya efisiensi dalam pembangunan infrastruktur dan menghindari kebocoran anggaran,” kata AHY di kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada Rabu (23/10).
Pemerintah berencana untuk segera melakukan perubahan pada lini masa pembangunan IKN dan melakukan penyesuaian pada peta prioritas pembangunan hingga tahun 2029. Salah satu fokus utama selama lima tahun ke depan adalah pengembangan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), yang terletak di wilayah pembangunan 1A atau pusat IKN.
Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif akan dilakukan di KIPP, di mana kawasan legislatif akan berada dekat dengan kompleks kementerian, sedangkan kawasan yudikatif akan terletak dekat dengan rumah susun aparat sipil negara (ASN). Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menargetkan penyelesaian pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif pada tahun 2026, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Artinya, dalam dua tahun ke depan, kawasan yudikatif dan legislatif harus sudah siap,” tutupnya. (red)