Prabowo Resmikan Bank Emas Pertama di Indonesia, Potensi Nilai Tambah Capai Rp50 Triliun

waktu baca 2 menit

Gantanews.co – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan peluncuran Bank Emas atau Bullion Bank pertama di Indonesia pada hari ini, Rabu (26/2). Acara ini akan berlangsung di The Gade Tower, Kramat, Jakarta, sekitar pukul 14.00 WIB.

Peluncuran Bank Emas ini menandai babak baru dalam industri keuangan nasional, dengan dua lembaga yang telah memperoleh izin usaha bullion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Pegadaian resmi mendapatkan izin pada 23 Desember 2024, sementara PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BSI) memperoleh izin pada 12 Februari 2025.

Baca juga: Dapat Izin dari OJK, Pegadaian Resmi Jadi Bank Emas Pertama di Indonesia

Regulasi Penyelenggaraan Usaha Bullion

Sebelum memberikan izin kepada Pegadaian dan BSI, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 pada Oktober 2024. Aturan ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). POJK tersebut mengatur kegiatan usaha bullion yang mencakup simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, serta layanan lainnya yang disediakan oleh lembaga jasa keuangan.

Dampak Ekonomi dan Potensi Pertumbuhan

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa usaha bullion memiliki potensi besar dalam meningkatkan konsumsi emas ritel. Dengan hadirnya bullion bank, industri emas nasional diperkirakan akan berkembang pesat dan mampu memberikan nilai tambah hingga Rp50 triliun.

“Potensinya sangat besar karena didukung oleh ekosistem yang sudah terbentuk, termasuk produsen, refiner, manufacturer, wholesaler, retailer, serta masyarakat yang menggunakan emas sebagai instrumen investasi dan pengembangan bisnis,” ujar Dian.

Ia menambahkan, penelitian menunjukkan bahwa usaha bullion mampu memaksimalkan nilai tambah dari sumber daya emas Indonesia, baik dari hasil tambang maupun cadangan emas milik masyarakat.

Rencana Pembentukan Dewan Emas Nasional

Untuk memastikan keberlanjutan industri bullion di Indonesia, OJK juga mengusulkan pembentukan Dewan Emas Nasional. Lembaga ini akan memiliki peran serupa dengan World Gold Council yang berbasis di London, yakni menjaga dan meningkatkan permintaan emas melalui pengembangan pasar.

Dengan adanya bank emas dan regulasi yang jelas, diharapkan industri emas nasional semakin berkembang dan memberikan manfaat besar bagi pemerintah, pelaku usaha, serta masyarakat luas. (red)

error: Content is protected !!