Polsek Sungkai Selatan Ringkus Dua Pencuri Motor

waktu baca 2 menit

GANTANEWS.CO, Lampung Utara – Kasus pencurian kendaraan sepeda motor (Curat Ranmor) yang terjadi lebih kurang satu bulan lalu (26/2/2021) TKP Desa Way Isom Kecamatan Sungkai Barat Lampung Utara berhasil diungkap Polsek Sungkai Selatan

Hal ini di sampaikan Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Syafrie R.SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M SIK. Msi, Rabu (17/3/2021).

Diterangkan oleh Kompol Arjon, kejadian bermula dari korban Rusli (15) warga Desa Way Isom pada hari Jumat (26/2/2021) sekira pukul 19.30 WIB datang berkunjung ke rumah rekannya Apri yang juga merupakan warga se desanya menggunakan kendaraan sepeda motor Honda Revo warna merah No.Pol A.6452 KQ masuk daftar pencarian barang (DPB).

Kendaraan di parkirkan di halaman depan rumah. Sekira pukul 23.00 WIB saat korban hendak kembali, diketahui sepeda motor sudah raib. Korban melaporkan kepada orang tuanya Asroni dan selanjutnya di laporkan ke Polsek Sungkai Selatan

Berdasarkan laporan korban dan hasil pemeriksaan saksi-saksi, Tim Opsnal yang di pimpin Panit 2 Reskrim melakukan penyelidikan kepada terduga pelaku yang identitasnya telah kita ketahui

Lanjut Arjon, Selasa sore, terduga pelaku  inisial KRM (20) warga Desa Way Isom Kec. Sungkai Barat berhasil diringkus di sebuah rumah Desa Way Isom

Dari hasil pemeriksaan terhadap KRM terkait barang bukti kendaraan sepeda motor korban, diterangkan oleh nya telah di jual ke wilayah Kab Way Kanan seharga Rp1.200,000 dengan diantar oleh rekannya BS (20) warga desa Way Isom menggunakan kendaraan sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa plat No.pol,  yang pada waktu bersamaan, juga kita amankan “papar Kompol Arjon

Kini kedua terduga pelaku KRM dan BS berikut barang bukti yang dipergunakan telah di amakan di Mapolsek Sungkai Selatan guna dilakukan peroses hukum lebih lanjut  (*)

Follow me in social media: