Polsek Simpang Pematang Tangkap Pencuri Motor di OKI Sumsel

waktu baca 1 menit
Foto Ist

MESUJI — Polsek Simpang Pematang kembali membekuk dua pelaku pencuri sepeda motor di OKI, Sumsel, keduanya ialah RH (44) dan AT (25) warga Dusun Kembang Jajar, Kecamatan Mesuji, OKI, Sumsel.

Penangkapan berdasarkan LP/B- 161 /II/2020/LPG/SEK SP PEMATANG, tanggal 21 Februari 2020 dengan korban Supriyanto (46) warga Desa Agung Batin, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Korban mengalami kerugian dua unit Sepeda Motor Yamaha Mio J dan Vega ZR.

Kapolsek Simpang Pematang, Kompol Yanto Dani mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim, mengatakan kedua pelaku berinisial RH dan AT ditangkap di Dusun Kembang Jajar, Kecamatan Mesuji, OKI, Sumsel pada  Rabu (18/03/2020) pukul 18.30 WIB.

“RH ikut serta bantu menjual Sepeda Motor, sedangkan AT sebagai pembeli. Untuk Tersangka lain atas nama Sutari telah diamankan oleh Polsek Way Serdang,” katanya, Kamis(19/03/2020).

Kanit Reskrim Polsek Simpang Pematang, IPDA Bambang menjelaskan pelaku adalah komplotan Spesialis Curanmor.

“Saat ini pelaku dan barang bukti berupa 1 unit R2 jenis Yamaha Vega R warna merah, dan 1 unit R2 jenis Yamaha Mio warna putih telah diamankan di Mapolsek Simpang Pematang untuk diproses lebih lanjut,” tutupnya. (Rls).

Follow me in social media:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *