Polsek Pematang Sawa Tanggamus Gelar Penegakan Protokol Kesehatan di Pasar Tanjungan
GANTANEWS.CO, Tanggamus — Polsek Pematang Sawa, Polres Tanggamus melaksanakan penertiban protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Pasar Pekon Tanjungan, Jumat (5/6/2020).
Penegakan disiplin sebagai tindak lanjut himbauan pemerintah dan arahan pimpinan itu dilaksanakan secara dialogis yang humanis, sehingga membuat pedagang senang.
Kapolsek Pematang Sawa, Ipda Junaidi mengatakan pihaknya melaksanakan monitoring dan penertiban warga di pasar tradisonal serta memberikan himbauan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Pematang Sawa.
“Penertiban terhadap pedagang dan pengunjung pasar dilaksanakan di Pasar Tanjungan bersama Instansi terkait,” kata Ipda Junaidi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK., usai kegiatan.
Sambungnya, penertiban dilaksanakan secara terjadwal menerjunkan sejumlah personelnya bersama Babinda Sertu Ijum, Sertu Antoni mewakili Danramil Kota Agung, Camat Agus Somad, S.IP.MM, Ka UPTD Kesehatan Sahril Yani, S.Kep, Ketua MUI Kecamata Ust. M. Yusuf. HM dan tenaga medis Puskesmas.
“Kegiatan terjadwal sesuai arahan pimpinan dan hasil koordinasi gugus tugas Covid-19 Tanggamus,” ujarnya.
Kapolsek menyampaikan pesan agar masyarakat khususnya di wilayah Pematang Sawa untuk patuh dan taat terhadap himbauan dan anjuran pemerintah terkait pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19.
“Taati anjuran pemerintah untuk sosial distancing, jaga jarak, rajin cuci tangan dan pakai masker, sehingga semua terhindar Covid-19,” pungkasnya. (*)
Follow me in social media: